Skip to main content

HM Yul Kamra, SAg M.Pd Tuntun Mualaf Asal Jerman Mengucapkan dua Kalimat Syahadat

Kota Bengkulu

KOTA BENGKULU.TEROPONGPUBLIK.CO.ID-Setiap orang berhak memilih dan memeluk agama menurut keyakinan dan kepercayaan masing-masing. Hal ini termasuk orang yang menjadi mualaf atau sebutan lain dari orang non-muslim yang pindah atau memeluk islam.

Saat ini, sudah banyak orang yang mulai tertarik dengan agama islam hingga akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf. Pada umumnya, orang yang menjadi mualaf karena sebuah pernikahan, ajaran islam, hingga mendapatkan hidayah melalui mimpi dan masih banyak lagi.

KOTA BENGKULU

Tidak ada waktu yang ditentukan kapan bagusnya untuk menjadi mualaf sebab semua hari baik. Jadi, bagi kamu yang telah yakin ingin memeluk agama islam, kamu bisa kapan saja menjadi mualaf.

Sekjen MUI Kota Bengkulu dan juga Sebagai tokoh Agama Buya HM Yul Kamra, SAg M.Pd,saat diwawancarai usai membimbing seorang maulaf dari Jerman menjelaskan,"Dari tahun 2020 sampai saat sekarang,saudara-saudara kita yang kita pimpin memandu membacakan Dua Kali Masyahad atau mualaf lebih kurang sekitar 35 orang,dan untuk yang beda Negara baru satu orang yang berasal dari jerman dan bernama Ramona Shocuul dan yang lainnya cuma berbeda provinsi dan kebanyakan saudara yang berasal dari Jawa.Senin 10/052021 Bertempat Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu.

KOTA BENGKULU

Buya HM Yul Kamra, SAg M.Pd dan Biasa dipanggil Ustadz Kamera ini juga menambakan, "Untuk persyaratan seorang menjadi Mualaf tidak begitu rumit yang jelas kalau ia sudah baligah dan juga sudah bisa memilih dan yang terpenting ada Rekomudasi dari Kemenag dan pernyataan dari yang bersangkutan nah ia betul betul mau masuk Islam Tampa ada paksaan dari unsur manapun itu dituangkan dalam surat pernyataan yang bermatrai 10rb.Dan setelah itu baru kita proses lewat kementerian Dari Kasizawa kemudian baru kita pimpin dan kita Berikan Sertifikat nya,"pungkasnya.(AMG)