TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hewan Antoni, menerima audiensi Forum ASN Pemprov Bengkulu yang terdampak pemblokiran data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Ruang Rapat Lantai III Setda Provinsi Bengkulu pada Rabu (19/3).
Dalam pertemuan tersebut, Pj Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah, termasuk Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut agar 33 ASN yang terdampak dapat kembali memperoleh hak-hak mereka, termasuk kenaikan pangkat yang tertunda hampir empat tahun.
“Kita akan bergerak cepat. Secepatnya kita bertemu BKN, tanpa bertele-tele. Ini harus segera diselesaikan,” ujar Hewan Antoni dengan tegas.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian masalah ini sangat penting untuk menjaga kinerja ASN serta kelancaran pelayanan publik di Bengkulu.
“ASN adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Jika mereka terhambat secara administratif, tentu akan berdampak pada semangat kerja dan kualitas pelayanan. Kita ingin semua ASN bekerja dengan nyaman tanpa kendala birokrasi seperti ini,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Gubernur atau Sekda akan langsung berkoordinasi dengan BKN untuk mencari solusi terbaik dan memastikan hak-hak ASN yang terdampak dapat dipulihkan. Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas agar tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat kinerja para ASN.
Salah satu ASN yang mengalami pemblokiran data, Ade Iswadi, mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan-rekannya telah berusaha menyelesaikan masalah ini, termasuk berkoordinasi langsung dengan BKN. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai penyelesaiannya.
"Kami sangat berterima kasih atas perhatian Pak Gubernur dan Pak Sekda yang mau membantu kami menyelesaikan masalah ini. Kami berharap solusi segera ditemukan agar kami bisa mendapatkan hak-hak kami kembali," ujarnya penuh harap.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap melalui komunikasi yang intensif dengan BKN, permasalahan ini dapat segera dituntaskan sehingga ASN yang terdampak dapat kembali bekerja tanpa hambatan administratif. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan penyelesaian yang adil dan cepat bagi para ASN yang terdampak.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra