TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Saputra, melontarkan kritik terhadap Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, sejumlah indikator dalam laporan tersebut menunjukkan masih lemahnya pengelolaan keuangan daerah sehingga perlu menjadi perhatian serius pemerintah kota.
Politisi yang bertugas di Komisi III DPRD Kota Bengkulu itu menilai persoalan paling mendasar terletak pada tingkat kemandirian fiskal daerah yang hingga kini masih rendah. Struktur pendapatan daerah, katanya, masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat dibandingkan kemampuan daerah menghasilkan pendapatan sendiri.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam laporan keuangan, dana transfer dari pemerintah pusat mencapai sekitar Rp907,59 miliar. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berada di angka Rp303,87 miliar. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan bahwa kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan secara mandiri masih jauh dari harapan.
"Ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih sangat tinggi. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah karena apabila terjadi perubahan kebijakan dari pemerintah pusat, tentu akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah menjalankan program pembangunan," ujar Andi Saputra, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, peningkatan PAD harus menjadi prioritas utama agar Kota Bengkulu memiliki ruang fiskal yang lebih kuat dalam membiayai berbagai program pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur.
Selain menyoroti komposisi pendapatan daerah, Andi juga mengkritisi capaian sejumlah sektor pendapatan yang belum memenuhi target. Ia menilai rendahnya realisasi pajak dan retribusi daerah perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Dalam laporan tersebut, realisasi penerimaan Retribusi Daerah hanya mencapai 69,62 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi Pajak Daerah tercatat sebesar 81,88 persen.
Menurut Andi, angka tersebut menjadi sinyal bahwa masih terdapat persoalan dalam sistem pemungutan maupun pengawasan di lapangan.
"Target yang tidak tercapai harus dievaluasi secara objektif. Pemerintah perlu memastikan apakah kendalanya berasal dari sistem administrasi, lemahnya pengawasan, atau masih adanya potensi kebocoran penerimaan daerah," tegasnya.
Ia menambahkan, perbaikan sistem pengelolaan pendapatan harus dilakukan secara menyeluruh agar setiap potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan tanpa membebani masyarakat.
Hal lain yang menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Bengkulu ialah realisasi transfer dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang hanya mencapai 61,45 persen.
Andi meminta pemerintah kota memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab rendahnya penyaluran dana tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
"Harus ada transparansi. Apakah rendahnya realisasi transfer ini disebabkan persoalan administrasi, kelengkapan persyaratan, atau faktor lain. Penjelasan kepada publik sangat diperlukan," katanya.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara pemerintah kota dengan pemerintah provinsi harus diperkuat agar hak daerah tidak mengalami keterlambatan akibat persoalan teknis.
Tak hanya soal pendapatan, Andi juga menyoroti adanya perbedaan angka dalam dokumen laporan realisasi APBD, khususnya pada bagian Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam tabel laporan tercantum realisasi sebesar 93,10 persen, sedangkan pada uraian narasi disebutkan angka 86,65 persen.
Perbedaan tersebut dinilai dapat menimbulkan keraguan terhadap kualitas penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
"Laporan keuangan merupakan dokumen resmi yang menjadi dasar pengambilan kebijakan. Karena itu, akurasi data harus benar-benar dijaga. Perbedaan angka sekecil apa pun harus dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Ia meminta pemerintah memperkuat proses verifikasi internal sebelum laporan dipublikasikan agar seluruh data yang disampaikan kepada DPRD maupun masyarakat benar-benar valid.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Andi Saputra juga menawarkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD tanpa menambah beban masyarakat.
Pertama, pemerintah didorong mempercepat digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem non-tunai (cashless). Menurutnya, sistem digital akan meningkatkan transparansi sekaligus mengurangi potensi kebocoran penerimaan daerah.
Kedua, optimalisasi aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Aset-aset tidak produktif dapat dikelola menjadi sumber pendapatan baru sehingga mampu memperkuat PAD.
Ketiga, meningkatkan koordinasi dan diplomasi administratif dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu agar seluruh hak transfer daerah dapat direalisasikan tepat waktu.
Terakhir, Andi mengusulkan penerapan audit internal secara berjenjang terhadap seluruh laporan keuangan sebelum dipublikasikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan akurasi data, meningkatkan transparansi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap berbagai masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Bengkulu dalam menyusun kebijakan fiskal yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra