BENGKULU SELATAN.TEROPONGPUBLIK.CO.ID>><< Satuan Shabara Mapolres bersama anggota Kodim 0408 BS/K dan Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan Senin (15/2/2021) malam mendatangi lokasi tempat menjual miras hingga hiburan malam.
Kegiatan ini menyasar beberapa lokasi yakni penjual miras di Jl Duayu, Pasar Bawah, dan ketaping. Selain itu petugas juga menyusuri Tempat hiburan malam maupun kafe di Pasar Bawah.
“Kegiatan razia dipimpin langsung oleh kasat Pol PP Bengkulu Selatan Erwin Muksin dengan meminta backup dari Polres dan Kodim untuk menertibkan lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan maupun kekerasan,”Kata Kanit Patroli Sat Sabhara Polres Bengkulu Selatan Aipda Asber
Dari hasil kegiatan razia gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan liter tuak siap komsumsi. Tidak hanya itu, beberapa wanita malam di tempat hiburan juga ikut digelandang ke mobil patroli karena tidak bisa menunjukkan identitas diri.
Pantauan dilapangan, usai melakukan razia dilapangan, para wanita yang tidak bisa menunjukkan identitas diri langsung di gelandang ke kantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan.(ken)