TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali mengembangkan pola pelayanan administrasi kependudukan dengan meluncurkan program Bayi Lahir Dapat Akta Diantar Langsung Wali Kota (BALADEWA).
Program tersebut dirancang untuk memudahkan keluarga dalam mengurus dokumen kependudukan setelah kelahiran anak. Melalui sistem pelayanan terpadu ini, orang tua tidak perlu datang dan mengantre di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mendapatkan dokumen administrasi dasar bagi bayi mereka.
Peluncuran BALADEWA dilakukan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi pada Senin, 14 September 2026. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan pelayanan persalinan dan administrasi kependudukan.
Manajemen rumah sakit se-Kota Bengkulu, jajaran dinas kesehatan, asosiasi bidan, serta BPJS Kesehatan turut hadir dalam peluncuran tersebut. Keterlibatan berbagai pihak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan mekanisme pelayanan dapat berjalan secara terpadu sejak bayi dilahirkan.
BALADEWA mengubah pola pelayanan administrasi kependudukan dari yang sebelumnya menunggu warga datang ke kantor pemerintahan menjadi layanan yang lebih aktif.
Setelah proses persalinan berlangsung di fasilitas kesehatan, data kelahiran bayi dapat langsung diproses untuk melengkapi dokumen kependudukan. Dengan demikian, keluarga dapat fokus mendampingi ibu dan bayi tanpa harus memikirkan proses pengurusan dokumen secara terpisah.
Dedy Wahyudi mengatakan program tersebut merupakan bentuk pelayanan pemerintah yang ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada keluarga yang baru menyambut kelahiran anak.
Menurutnya, setiap bayi yang lahir di Kota Bengkulu perlu segera memiliki identitas kependudukan sehingga hak administrasinya dapat terpenuhi sejak awal.
"Kami ingin memastikan tidak ada bayi yang lahir di Kota Bengkulu terlepas dari pencatatan administrasi. Program ini memberikan pelayanan cepat, mudah, dan seluruhnya gratis 100 persen," kata Dedy.
Keunggulan lain dari BALADEWA terletak pada layanan yang dikemas dalam satu rangkaian. Orang tua tidak hanya mendapatkan akta kelahiran, tetapi juga sejumlah dokumen lain yang berkaitan dengan identitas anak.
Paket administrasi tersebut meliputi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui, Kartu Identitas Anak (KIA), serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK bayi juga diintegrasikan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan konsep tersebut, proses administrasi anak diharapkan tidak berhenti pada pencatatan kelahiran, tetapi sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan administrasi dan layanan kesehatan.
Setelah seluruh dokumen selesai diproses, paket administrasi tersebut akan disampaikan kepada keluarga, termasuk melalui mekanisme pengantaran ke rumah.
Kehadiran BALADEWA menjadi bagian dari penguatan pelayanan Pemkot Bengkulu di bidang kesehatan dan administrasi kependudukan.
Program ini melanjutkan konsep pelayanan yang sebelumnya telah diterapkan melalui program Melahirkan Gratis. Pemerintah kota juga menyiapkan pengembangan layanan dengan rencana memberikan paket perlengkapan bayi kepada keluarga kurang mampu yang menjalani persalinan.
Rencana tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat tambahan bagi keluarga yang membutuhkan, terutama pada masa awal setelah kelahiran anak.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup menyiapkan sejumlah dokumen dasar. Persyaratan tersebut dapat disiapkan sebelum proses persalinan berlangsung.
Dokumen yang diperlukan terdiri dari fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP orang tua, serta Buku Nikah atau Akta Perkawinan.
Pelayanan dapat terhubung dengan proses persalinan di puskesmas, rumah sakit, maupun Bidan Praktik Mandiri.
Dengan skema tersebut, Pemkot Bengkulu berupaya menghadirkan pelayanan administrasi yang lebih sederhana dan tidak membebani keluarga. BALADEWA diharapkan membuat pencatatan kelahiran dapat dilakukan lebih cepat sekaligus memastikan anak memperoleh dokumen identitas sejak awal kehidupannya.
Bagi pemerintah daerah, inovasi ini juga menjadi langkah untuk memperkuat pelayanan publik berbasis integrasi antarlembaga. Pemerintah tidak hanya menunggu masyarakat datang mengurus dokumen, tetapi berupaya menghadirkan pelayanan langsung pada momentum kelahiran.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra