Skip to main content

Banmus DPRD Kota Bengkulu Tetapkan Jadwal Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama anggota DPRD guna menyusun jadwal rapat paripurna serta pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di ruang rapat DPRD Kota Bengkulu, Rabu (22/7/2026).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mulai mempersiapkan tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut diawali dengan rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang membahas penyusunan jadwal rapat paripurna sekaligus agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat yang berlangsung pada Rabu (22/7/2026) itu menjadi bagian penting dalam menyusun kalender kerja legislatif, sehingga seluruh tahapan pembahasan dokumen anggaran dapat terlaksana secara sistematis, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Banmus sebagai alat kelengkapan DPRD memiliki tugas strategis dalam mengatur jadwal berbagai agenda kelembagaan, termasuk pembahasan dokumen penganggaran daerah yang menjadi dasar penyusunan APBD setiap tahunnya. Penjadwalan yang matang dinilai akan memperlancar koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu selama proses pembahasan berlangsung.

Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, mengatakan bahwa penyusunan agenda pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan paling krusial sebelum memasuki proses pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, dokumen KUA dan PPAS menjadi pedoman utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah sekaligus menjadi acuan penyusunan program prioritas yang akan dilaksanakan pemerintah daerah pada tahun anggaran mendatang.

"Pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan yang sangat penting karena menjadi fondasi dalam penyusunan APBD. Oleh sebab itu, seluruh jadwal pembahasan harus disusun secara terencana agar prosesnya berjalan efektif dan menghasilkan keputusan yang berkualitas," ujar Herimanto.

Ia menjelaskan, melalui rapat Banmus, DPRD memastikan seluruh komisi, badan anggaran, hingga rapat paripurna dapat terlaksana sesuai dengan tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain menjaga ketepatan waktu penyusunan APBD, penjadwalan tersebut juga bertujuan memberikan ruang pembahasan yang cukup agar setiap program yang diajukan pemerintah daerah dapat dikaji secara mendalam sebelum disepakati bersama.

Dalam pembahasan KUA-PPAS nantinya, DPRD akan mencermati berbagai kebijakan prioritas pembangunan yang diusulkan Pemerintah Kota Bengkulu, termasuk proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta program-program yang dinilai memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran yang dimiliki DPRD, setiap usulan akan dibahas secara objektif dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Herimanto menegaskan bahwa proses pembahasan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi momentum untuk memastikan anggaran daerah benar-benar diarahkan bagi kepentingan publik.

Karena itu, ia berharap seluruh anggota DPRD dapat berperan aktif dalam setiap tahapan pembahasan sehingga hasil yang dicapai benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan Kota Bengkulu.

Di sisi lain, koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif juga menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian pembahasan APBD. Sinergi kedua lembaga diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, tepat sasaran, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah pada tahun 2027.

DPRD Kota Bengkulu berkomitmen menjalankan seluruh proses pembahasan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Dengan penjadwalan yang telah disusun oleh Badan Musyawarah, setiap tahapan pembahasan KUA-PPAS hingga penetapan APBD diharapkan dapat berlangsung sesuai target tanpa mengurangi kualitas pembahasan.

Melalui proses yang transparan dan partisipatif, APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat di Kota Bengkulu.

Dengan demikian, rapat Banmus bukan hanya menjadi agenda rutin kelembagaan, tetapi juga menjadi langkah awal dalam memastikan penyusunan APBD berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Bengkulu.

Pewarta : Amg          

Editing : Adi Saputra