Skip to main content

Bengkulu Tengah Siap Optimalkan Lahan Eks HGU Lewat Bank Tanah

Bengkulu Tengah Siap Optimalkan Lahan Eks HGU Lewat Bank Tanah

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<<>>>  ‎ Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menegaskan dukungannya terhadap langkah strategis pengelolaan aset tanah melalui skema kerja sama dengan Badan Bank Tanah. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si., saat menghadiri rapat pembahasan tindak lanjut Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Badan Bank Tanah yang digelar di lingkungan Pemprov Bengkulu, Rabu (11/2/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, dan diikuti perwakilan kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Pertemuan ini difokuskan pada penyusunan langkah konkret pasca-penandatanganan nota kesepakatan, agar kerja sama pengelolaan dan pemanfaatan lahan dapat segera direalisasikan secara terarah dan terukur.

Dalam forum itu, sejumlah agenda strategis dibahas secara mendalam. Mulai dari pola koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, proses identifikasi dan verifikasi lahan potensial, aspek legalitas dan status aset, hingga skema pemanfaatan tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, maupun investasi daerah. Pemerintah daerah diharapkan memiliki pemahaman yang sama agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun tumpang tindih kebijakan.

Khairil Anwar menegaskan pentingnya percepatan inventarisasi lahan di masing-masing daerah. Menurutnya, data yang akurat dan mutakhir menjadi fondasi utama sebelum memasuki tahap perjanjian kerja sama (PKS). Ia juga mengingatkan agar setiap pemerintah kabupaten/kota proaktif memetakan lahan-lahan yang berpotensi dikelola melalui Badan Bank Tanah, terutama lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir.

“Kesamaan persepsi dan sinkronisasi data sangat diperlukan. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menimbulkan persoalan baru. Kita ingin pengelolaan tanah ini benar-benar tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Khairil dalam arahannya.

Sekda Bengkulu Tengah, Tomi Marisi, yang hadir didampingi Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bengkulu Tengah, Tri Yanto, S.IP., M.Si., menyatakan kesiapan daerahnya untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut. Ia menyebut, keberadaan Badan Bank Tanah dapat menjadi instrumen strategis dalam menjawab kebutuhan lahan untuk berbagai program prioritas daerah.

Menurut Tomi, di wilayah Bengkulu Tengah terdapat sejumlah lahan eks HGU yang masa berlakunya telah habis dan hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal. Lahan-lahan tersebut berpotensi dikelola kembali melalui mekanisme yang sesuai dengan regulasi, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Koordinasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan implementasi kerja sama ini. Kami di Bengkulu Tengah siap mendukung dan menunggu pelaksanaan PKS yang rencananya akan dilakukan secara serentak bersama seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan lahan melalui Badan Bank Tanah diharapkan mampu membuka peluang percepatan pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga kawasan ekonomi produktif. Dengan pengelolaan yang terencana, tanah negara tidak hanya menjadi aset pasif, tetapi juga dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam pengelolaan aset tanah secara profesional dan berkelanjutan. Pemerintah provinsi bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota sepakat bahwa tata kelola pertanahan yang baik akan berdampak langsung pada pemerataan pembangunan.

Melalui langkah bersama ini, diharapkan pengelolaan tanah di Provinsi Bengkulu semakin tertib, memiliki kepastian hukum, serta mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Kolaborasi antara Pemprov Bengkulu, Badan Bank Tanah, dan pemerintah kabupaten/kota diyakini menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi  Saputra