Skip to main content

Bhabinkamtibmas Polres Lebong Imbau Generasi Muda Hindari Penyalahgunaan Lem Aibon

Bhabinkamtibmas Polres Lebong Imbau Generasi Muda Hindari Penyalahgunaan Lem Aibon

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Lebong, Juwito, mengimbau generasi muda untuk tidak menyalahgunakan lem Aibon atau zat adiktif sejenis. Imbauan ini disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Nangai Tayau I, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, saat Bhabinkamtibmas diwawancarai oleh media Teropong Publik dalam kegiatan reses DPRD Provinsi Bengkulu.

Juwito menegaskan bahwa penyalahgunaan lem Aibon masih sering terjadi di kalangan remaja sebagai bahan inhalasi yang memberikan efek halusinasi dan euforia sesaat. Namun, dampak jangka panjangnya sangat berbahaya, meliputi gangguan sistem saraf, penurunan fungsi otak, serta potensi kecanduan yang sulit diatasi.

Pentingnya Peran Orang Tua dan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menekankan bahwa pencegahan penyalahgunaan lem Aibon memerlukan peran aktif dari orang tua dan masyarakat.

"Kami mengajak orang tua serta masyarakat untuk lebih waspada dan aktif dalam mengawasi anak-anak serta remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya ini. Pengawasan yang ketat serta edukasi dini sangat penting agar generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan positif," ujarnya.

Komitmen Bhabinkamtibmas Polres Lebong dalam Menjaga Ketertiban

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, Bhabinkamtibmas berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah dampak sosial akibat penyalahgunaan lem Aibon serta zat adiktif lainnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan lem Aibon atau zat berbahaya lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Hal ini penting agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," tambahnya.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian, orang tua, dan masyarakat, diharapkan kasus penyalahgunaan lem Aibon dapat ditekan secara maksimal, sehingga generasi muda di Kabupaten Lebong dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang lebih aman, sehat, serta bebas dari pengaruh zat berbahaya.
Pewarta: Harlis sang putra 
Editing: Adi Saputra