Skip to main content

Bupati Bengkulu Tengah Dianugerahi Gelar Raja Adat oleh BMA

Bupati Bengkulu Tengah Dianugerahi Gelar Raja Adat oleh BMA

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Dalam suasana sakral penuh khidmat, Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., bersama istri Dr. Damarini Rachmat, S.KM., M.PH., menerima gelar kehormatan adat dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Bengkulu Tengah. Penyematan gelar ini menjadi bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kabupaten Bengkulu Tengah yang digelar di Pendopo Bukit Kandis, Senin (23/6/2025).

Dalam prosesi adat yang berlangsung dengan penuh kearifan lokal, Bupati Rachmat Riyanto secara resmi diberi gelar Baginda Maharaja Sakti II, sedangkan sang istri dianugerahi gelar Putri Serendang Bulan. Kedua gelar ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan adat atas dedikasi dan komitmen pasangan tersebut dalam melestarikan serta membina nilai-nilai budaya lokal di Bengkulu Tengah.

Ketua BMA Bengkulu Tengah menjelaskan bahwa penganugerahan gelar adat ini merupakan hasil dari musyawarah adat yang melibatkan tokoh-tokoh adat dan sesepuh dari berbagai wilayah di kabupaten. Gelar Baginda Maharaja Sakti II dan Putri Serendang Bulan bukan hanya simbolis, tetapi juga sarat makna, mengandung tanggung jawab moral untuk menjadi pelindung dan teladan dalam menjaga warisan budaya leluhur.

“Penganugerahan ini bukan hanya seremoni semata, tetapi wujud kepercayaan masyarakat adat kepada pemimpinnya. Gelar ini adalah amanah, dan kami berharap Bupati serta Ibu dapat terus menjadi pengayom budaya dan adat istiadat,” ujar Ketua BMA dalam sambutannya.

Sementara itu, Bupati Rachmat Riyanto dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan rasa haru atas kehormatan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa budaya adalah jati diri suatu daerah, dan sebagai pemimpin, ia merasa berkewajiban untuk menjaga dan melestarikannya.

“Gelar ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi kami pribadi, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kearifan lokal dan nilai-nilai adat harus terus hidup di tengah masyarakat. Kami berkomitmen akan terus mendukung pelestarian adat istiadat di Bengkulu Tengah,” tegas Bupati.

Ibu Damarini Rachmat juga menyampaikan apresiasi atas gelar Putri Serendang Bulan yang disematkan kepadanya. Menurutnya, gelar ini mencerminkan harapan agar kaum perempuan turut berperan aktif dalam pelestarian budaya dan menjadi sosok pendamping yang menginspirasi dalam kehidupan masyarakat adat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi wanita, dan ratusan masyarakat yang memadati area Pendopo Bukit Kandis. Seluruh rangkaian prosesi berlangsung meriah namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya.

Prosesi penganugerahan gelar adat ini juga menjadi momentum penting untuk menguatkan kembali identitas budaya Bengkulu Tengah di tengah arus modernisasi. Semangat menjaga tradisi menjadi bagian dari misi pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang berkarakter dan berbudaya.

Pewarta :Rizon

Editing : Adi Saputra