Skip to main content

Bupati Bengkulu Tengah Dukung Penerapan Meritokrasi ASN di Regional VII BKN Palembang

Bupati Bengkulu Tengah Dukung Penerapan Meritokrasi ASN di Regional VII BKN Palembang

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>  Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., menghadiri kegiatan pembangunan meritokrasi instansi daerah se-wilayah kerja Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN). Acara ini berlangsung di Grand Ballroom Hotel Novotel Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (10/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rachmat Riyanto menegaskan pentingnya penerapan prinsip meritokrasi dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, meritokrasi menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani masyarakat dengan baik.

“Melalui sistem meritokrasi, kita ingin memastikan bahwa setiap ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensi, kinerja, serta integritas yang dimilikinya. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat serta tepat,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BKN Regional VII, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., serta para gubernur, bupati, dan perwakilan instansi dari berbagai provinsi serta kabupaten/kota di wilayah kerja Regional VII. Kehadiran para kepala daerah tersebut mencerminkan keseriusan bersama dalam memperkuat manajemen sumber daya manusia aparatur di tingkat daerah.

Dalam forum tersebut, sejumlah strategi dan kebijakan terkait penerapan meritokrasi menjadi pokok bahasan utama. Salah satunya adalah penguatan peran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah. PPK diharapkan mampu mengambil langkah konkret dalam menerapkan pola rekrutmen, promosi, dan mutasi ASN yang berbasis pada kompetensi serta kinerja, bukan kepentingan politik ataupun faktor nonprofesional lainnya.

Bupati Rachmat Riyanto menambahkan, penerapan meritokrasi juga akan berdampak positif terhadap peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dengan menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, produktivitas kerja aparatur akan meningkat, sekaligus meminimalisir praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip good governance.

“Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berkomitmen untuk menegakkan prinsip meritokrasi dalam setiap proses pengelolaan ASN. Kita akan terus memperbaiki sistem penilaian kinerja, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan kompetensi aparatur melalui pelatihan dan pengembangan karier yang lebih terarah,” ungkapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman antar daerah mengenai praktik terbaik dalam membangun birokrasi yang lebih profesional. Sejumlah kepala daerah menyampaikan langkah-langkah inovatif yang telah dilakukan di wilayah masing-masing, mulai dari penggunaan teknologi informasi dalam rekrutmen hingga penyusunan database kompetensi ASN.

Acara yang berlangsung dengan khidmat tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para kepala daerah dan perwakilan instansi yang hadir. Penandatanganan ini menjadi simbol tekad kuat untuk menjadikan meritokrasi sebagai pondasi utama dalam membangun birokrasi yang berintegritas dan berkualitas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di wilayah Regional VII BKN semakin konsisten dalam menerapkan sistem meritokrasi. Tidak hanya demi peningkatan kinerja aparatur, tetapi juga untuk memperkuat pelayanan publik dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra