TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., menghadiri rapat paripurna DPRD Bengkulu Tengah dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk DPRD Bengkulu Tengah pada Kamis (14/08/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, S.IP., didampingi Wakil Ketua I, Peri Haryadi, S.Sos., M.Si., serta Wakil Ketua II, Romli, S.P., dan Sekretaris Dewan. Hadir pula seluruh anggota DPRD Bengkulu Tengah, para asisten dan staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan dari berbagai unsur.
Dalam rapat ini, pembahasan difokuskan pada sinkronisasi rencana perubahan anggaran daerah yang disesuaikan dengan dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Tengah. KUPA dan P-PPAS menjadi landasan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun berjalan, yang akan digunakan sebagai acuan oleh pemerintah daerah dan DPRD dalam mengalokasikan anggaran secara tepat sasaran.
Bupati Rachmat Riyanto, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin dalam proses pembahasan hingga penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat prioritas pembangunan daerah.
“Perubahan anggaran ini merupakan upaya penyesuaian terhadap perkembangan situasi dan kondisi daerah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Kami berharap hasil kesepakatan ini dapat mempercepat realisasi program strategis dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu Tengah,” ujar Bupati.
Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, dalam kesempatan yang sama, menekankan pentingnya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang efektif.
Penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan P-PPAS ini menjadi langkah awal menuju penyusunan APBD Perubahan 2025, yang diharapkan mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan perekonomian daerah.
Rapat paripurna ini berjalan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan dokumen resmi oleh Bupati Bengkulu Tengah dan Ketua DPRD Bengkulu Tengah, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menandai komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Tengah.
Pewarta : AMG
Editing : Adi Saputra