TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional KPK untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi.
Rakor ini melibatkan dua provinsi yakni Riau dan Bengkulu, sebagai bagian dari wilayah kerja Direktorat Korsup Wilayah I. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dari masing-masing provinsi, di antaranya Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, serta perwakilan dari instansi strategis lainnya.
Direktorat Korsup Wilayah I KPK menekankan pentingnya kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pencegahan korupsi di sektor publik. Hal ini mencakup penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan transparansi tata kelola pemerintahan, dan integritas dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Teddy Rahman menyampaikan bahwa kehadirannya bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan sebagai wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma dalam mendukung penuh agenda reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.
"Kami memahami bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi sangat penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan," tegas Teddy Rahman di sela-sela kegiatan.
Ia juga memaparkan beberapa langkah konkret yang telah dan akan terus dilakukan Pemkab Seluma dalam mendukung agenda antikorupsi. Fokus utama meliputi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis risiko, serta penguatan pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan efisien merupakan pilar utama dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan layanan yang prima bagi masyarakat.
Rakor ini diharapkan menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Seluma, untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem yang masih rentan terhadap penyimpangan. Tidak hanya dari sisi regulasi dan teknis pengawasan, tetapi juga dari aspek budaya birokrasi yang harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara KPK dan para perwakilan pemerintah daerah. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan semua pihak dalam melanjutkan reformasi birokrasi dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di wilayah masing-masing.
Melalui agenda ini, diharapkan hubungan antara KPK dan pemerintah daerah tidak hanya bersifat formalitas, tetapi menjadi kemitraan strategis dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra