Skip to main content

Daftar UHC Bengkulu Mudah, Layanan Kesehatan Kian Merata

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>   Pemerintah Kota Bengkulu pada tahun 2025 meningkatkan anggaran program Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp 4 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, anggaran untuk UHC tercatat sebesar Rp 14 miliar, sedangkan pada tahun ini menjadi Rp 18 miliar. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, yang menyebutkan bahwa kenaikan anggaran ini bertujuan untuk memperluas layanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kenaikan anggaran diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Kota Bengkulu, termasuk peserta baru BPJS Kesehatan. Kami berharap seluruh warga Kota Bengkulu dapat menikmati manfaat program UHC ini,” ujar Joni saat diwawancarai.

Ia menambahkan, cakupan UHC di Kota Bengkulu saat ini telah mencapai 99,8%, atau hampir seluruh penduduk kota telah tercakup dalam program ini. UHC di Kota Bengkulu meliputi berbagai jenis pembiayaan, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dananya berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, peserta yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta peserta mandiri.

Joni menjelaskan bahwa peningkatan anggaran UHC juga dipengaruhi oleh berkurangnya alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). “Selain itu, ada beberapa warga yang sebelumnya merupakan peserta mandiri, tetapi kini biaya kesehatannya ditanggung oleh pemerintah kota karena kondisi ekonomi mereka yang berubah,” ungkapnya.

Kebijakan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih luas dan merata. Joni berharap peningkatan anggaran ini dapat memberikan perlindungan kesehatan, terutama bagi warga yang kurang mampu. “Langkah ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap warga yang benar-benar membutuhkan bantuan, sehingga tidak ada yang tertinggal dalam mendapatkan akses kesehatan,” tambahnya.

Masyarakat Kota Bengkulu pun diimbau untuk segera mendaftarkan diri ke program UHC agar terdaftar dalam jaminan kesehatan. Pendaftaran dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa Kota Bengkulu. Beberapa persyaratan yang perlu disiapkan antara lain KTP dan KK sesuai domisili, Surat Keterangan Tidak Mampu bagi warga kurang mampu, formulir pendaftaran yang diisi di loket Dinas Sosial atau melalui platform online, nomor telepon aktif untuk verifikasi data, dan jika diperlukan, Surat Keterangan Dirawat dari rumah sakit.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga kota. Kebijakan ini sejalan dengan visi untuk mewujudkan kesehatan yang inklusif dan merata bagi semua lapisan masyarakat.

Pewarta : Hendri

Editing : Adi Saputra