Skip to main content

Dedy Wahyudi Cek Drainase di Jitra, Tekankan Kualitas Proyek dan Ketertiban Kawasan

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meninjau langsung pembangunan drainase di Kelurahan Jitra, Kecamatan Teluk Segara, Rabu (7/10/2026). Ia meminta pekerjaan dikerjakan sesuai spesifikasi dan kawasan dijaga tetap tertib setelah proyek selesai.

TEROPONGPUBLIK.CO,ID   <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu memperkuat pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap pekerjaan tidak hanya selesai sesuai jadwal, tetapi juga menghasilkan fasilitas yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Bengkulu adalah pembangunan drainase di Kelurahan Jitra, Kecamatan Teluk Segara. Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi turun langsung ke lokasi, Rabu (7/10/2026), untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan pelaksana menjalankan proyek sesuai ketentuan.

Dalam kunjungan tersebut, Dedy melihat secara langsung kondisi lokasi pembangunan dan berdiskusi dengan jajaran terkait mengenai pelaksanaan pekerjaan. Ia menegaskan bahwa pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah harus mendapatkan pengawasan secara serius sejak proses pengerjaan hingga fasilitas tersebut nantinya dimanfaatkan masyarakat.

Menurut Dedy, kualitas menjadi salah satu hal utama yang tidak boleh diabaikan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu sebagai instansi teknis diminta memastikan pekerjaan mengikuti spesifikasi yang telah ditetapkan dalam perencanaan.

Selain mutu konstruksi, ketepatan waktu pengerjaan juga menjadi perhatian. Pemerintah kota menginginkan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target sehingga manfaatnya segera dirasakan warga di kawasan tersebut.

“Pembangunan ini menggunakan uang rakyat dari APBD, jadi harus berkualitas,” tegas Dedy saat berada di lokasi.

Ia menilai pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti pada tahap penyelesaian fisik. Setelah pekerjaan rampung, diperlukan pengelolaan dan pengawasan kawasan agar fasilitas yang telah dibangun tetap berfungsi dengan baik serta tidak kembali menimbulkan persoalan baru.

Karena itu, Dedy meminta pihak kecamatan dan kelurahan ikut bertanggung jawab menjaga area sekitar drainase. Ia secara khusus mengingatkan agar lokasi yang telah ditata tidak dimanfaatkan sebagai tempat berjualan oleh pedagang kaki lima (PKL).

Menurutnya, penataan kawasan harus dilakukan secara menyeluruh. Infrastruktur yang dibangun pemerintah perlu didukung dengan ketertiban lingkungan sehingga fungsi drainase maupun ruang publik di sekitarnya tidak terganggu oleh aktivitas yang tidak sesuai peruntukan.

Persoalan parkir juga menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut. Dedy meminta para pemegang Surat Perintah Tugas (SPT) parkir menata kendaraan secara tertib dan tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan.

Ia mengingatkan agar kendaraan tidak diparkir hingga membentuk dua lapis di badan jalan. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat arus lalu lintas sekaligus mengurangi kenyamanan pengguna jalan.

“Setelah jadi, saya minta Camat dan Lurah jaga, jangan lagi dipakai PKL. Dan untuk parkir, jangan sampai makan badan jalan sampai dua baris, ini mengganggu ketertiban,” ujarnya.

Dalam peninjauan itu, Dedy didampingi Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang, Kepala BPKAD Yudi Susanda, Sekretaris Satpol PP Fahriandi, Kabid BM PUPR Dendi Okpimansyah, Plt Camat Teluk Segara Desiwarman, serta Lurah Jitra Rolis.

Kehadiran sejumlah pejabat tersebut menunjukkan bahwa pengawasan pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab perangkat teknis. Pemerintah kota juga mendorong koordinasi lintas organisasi perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Pemkot Bengkulu berharap pembangunan drainase di kawasan Jitra dapat memberikan manfaat dalam mendukung penataan lingkungan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat. Infrastruktur yang telah dibangun juga diharapkan dapat dipelihara secara berkelanjutan sehingga tidak cepat mengalami kerusakan.

Peninjauan langsung Wali Kota menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan APBD Kota Bengkulu tahun 2026 memberikan hasil yang terukur. Pemerintah menegaskan bahwa anggaran publik harus diwujudkan dalam pembangunan yang berkualitas, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan pengawasan sejak tahap pengerjaan hingga pemanfaatan, Pemkot Bengkulu ingin memastikan pembangunan tidak sekadar menghasilkan infrastruktur baru, tetapi juga menciptakan kawasan yang lebih tertata, aman, nyaman, dan mendukung aktivitas warga.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra