Skip to main content

Dedy Wahyudi Tegas: Tak Ada Lagi Pedagang di Badan Jalan PTM dan Mega Mall

Dedy Wahyudi Tegas: Tak Ada Lagi Pedagang di Badan Jalan PTM dan Mega Mall

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>  Upaya pembenahan kawasan perdagangan di jantung Kota Bengkulu kembali digencarkan. Pemerintah Kota menyiapkan langkah baru untuk menata aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Mega Mall yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu arus lalu lintas.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memilih pendekatan kompromi namun tetap berlandaskan aturan. Setelah menerima berbagai keluhan dari pedagang yang merasa kurang diminati pembeli saat berjualan di dalam gedung PTM, pemerintah memutuskan membangun area lapak baru di sisi bangunan pasar tersebut. Lokasi ini disiapkan khusus untuk pedagang kebutuhan pokok seperti ayam, daging, ikan, serta sayur-mayur.

Keputusan itu diambil setelah Wali Kota turun langsung meninjau kondisi lapangan. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi pengelola PTM dan Mega Mall, Irwandi Putra, serta General Manager RBTV, M. Tasron. Peninjauan dilakukan guna memastikan rencana pembangunan lapak benar-benar sesuai kebutuhan pedagang sekaligus mendukung penataan kawasan secara menyeluruh.

Menurut Dedy, pemerintah memahami alasan sebagian pedagang enggan menempati kios di dalam gedung karena faktor sepinya pembeli. Namun di sisi lain, praktik berjualan di badan jalan dan trotoar tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena merugikan kepentingan umum. Kemacetan, kesemrawutan, hingga persoalan kebersihan menjadi dampak yang kerap dikeluhkan masyarakat.

“Kalau memang pedagang belum siap masuk ke dalam, kita siapkan alternatif di samping PTM. Tapi ini solusi terakhir. Tidak boleh lagi ada aktivitas jual beli di badan jalan,” tegas Dedy, Senin (16/2/2026).

Lapak yang akan dibangun, lanjutnya, dirancang dengan konsep yang lebih tertata dan representatif. Pemerintah berkomitmen menyediakan fasilitas yang layak, mulai dari penataan zonasi dagangan, saluran air, hingga kebersihan lingkungan. Dengan demikian, pedagang tetap bisa berjualan secara nyaman tanpa mengorbankan ketertiban kota.

Meski mengedepankan solusi, Dedy memastikan penegakan aturan tetap menjadi prioritas. Ia menegaskan bahwa setelah fasilitas disediakan, tidak ada lagi toleransi bagi pedagang yang tetap nekat menggelar lapak di badan jalan. Pemerintah akan memberlakukan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Kalau sudah difasilitasi tapi masih melanggar, tentu akan kita tindak. Ini bukan soal keras atau tidak, tapi soal menegakkan aturan demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Penataan tidak hanya difokuskan pada area PTM dan Mega Mall. Kawasan Barata yang selama ini juga menjadi titik konsentrasi PKL turut masuk dalam agenda pembenahan. Pemerintah menginginkan adanya kesadaran kolektif dari pedagang untuk mematuhi zona yang telah ditentukan. Gerobak maupun lapak tidak lagi diperkenankan parkir sembarangan, terutama pada pagi hari saat arus kendaraan cukup padat.

Menurut Dedy, ketertiban kawasan perdagangan akan berdampak langsung terhadap peningkatan aktivitas ekonomi. Lingkungan yang rapi dan bersih diyakini mampu menarik lebih banyak pembeli serta menciptakan suasana belanja yang nyaman. Ia bahkan optimistis kawasan PTM dan sekitarnya bisa kembali bergeliat seperti masa-masa terbaiknya dulu.

Strategi yang ditempuh ini disebut sebagai langkah “jemput bola” pemerintah. Alih-alih sekadar menggusur, Pemkot memilih menyediakan solusi konkret agar pedagang tetap memiliki ruang usaha. Ratusan PKL yang sebelumnya mengaku keberatan berjualan di lantai atas atau bagian dalam gedung, kini diberikan opsi lokasi yang dinilai lebih strategis.

Namun demikian, Dedy mengingatkan bahwa kebijakan ini menuntut komitmen bersama. Pemerintah telah berupaya memberikan jalan tengah, sehingga pedagang pun diharapkan menunjukkan itikad baik dengan menaati aturan yang telah disepakati.

“Kita ingin kawasan ini hidup kembali, tapi dengan tertib. Kota ini milik bersama, jadi kenyamanan dan keteraturannya juga harus kita jaga bersama,” tutupnya.

Dengan rencana pembangunan lapak baru tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu berharap persoalan klasik PKL dan ketertiban jalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan. Penataan yang terukur diharapkan menjadi fondasi bagi kebangkitan ekonomi kawasan perdagangan sekaligus wajah kota yang lebih rapi dan modern.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra