Skip to main content

Deklarasi Pemilu Damai untuk Mewujudkan Stabilitas Keamanan Menjelang Pemilu 2024

Deklarasi Pemilu Damai untuk Mewujudkan Stabilitas Keamanan Menjelang Pemilu 2024. di Hotel Kawasan Pantai Panjang Bengkulu pada Rabu (23/8). (Ft : istimewa)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Kepolisian Daerah Bengkulu (Polda) telah menggelar acara Deklarasi Pemilu Damai di Hotel Kawasan Pantai Panjang Bengkulu pada Rabu (23/8). Tujuan dari deklarasi ini adalah untuk menjaga stabilitas keamanan selama periode sebelum, selama, dan setelah Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Acara ini dihadiri oleh Wakapolda Bengkulu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, unsur Forkompinda Provinsi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan partai politik, serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Dapil Provinsi Bengkulu.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu memimpin pengucapan Deklarasi Pemilu Damai, yang diikuti dengan penandatanganan deklarasi oleh semua partai politik peserta Pemilu, calon DPD RI, FKUB, Kapolda, Sekda Provinsi Bengkulu, dan unsur Forkopinda.

Irjen Pol. Armed Wijaya, Kapolda Bengkulu, menjelaskan bahwa tujuan utama deklarasi ini adalah untuk menciptakan suasana kondusif sebelum, selama, dan setelah Pemilu. Ia juga mengajak seluruh instansi, partai politik, dan calon peserta Pemilu di Bengkulu untuk bersatu demi menguatkan stabilitas keamanan, mengingat keberhasilan Pemilu 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2020.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, menekankan bahwa Deklarasi Pemilu Damai ini menjadi harapan bersama agar proses penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan aman, lancar, dan sukses. Ia mengungkapkan bahwa deklarasi ini bukan hanya harapan pemerintah atau penyelenggara Pemilu, melainkan harapan seluruh masyarakat dan bangsa untuk menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan aspirasi rakyat.

Penulis : Herdianson

Editor: Adi Saputra