Skip to main content

Digitalisasi Parkir Kota Bengkulu Dimulai, QRIS Jadi Solusi Transparansi Retribusi

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi melakukan uji coba pembayaran retribusi parkir menggunakan QRIS dalam program digitalisasi parkir Kota Bengkulu.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Kota Bengkulu mulai mengubah pola pengelolaan retribusi parkir dengan menerapkan sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Bengkulu memperkuat digitalisasi pelayanan publik sekaligus membangun sistem pemungutan retribusi yang lebih tertib, mudah dipantau dan tercatat secara elektronik.

Program digitalisasi retribusi parkir ini dijalankan melalui kerja sama Pemkot Bengkulu dengan Bank Bengkulu. Pada tahap awal, penerapan QRIS dilakukan di sejumlah kawasan, di antaranya Jalan Soeprapto dan Barukoto.

Melalui sistem tersebut, juru parkir tidak lagi hanya mengandalkan transaksi secara tunai. Setiap juru parkir yang masuk dalam program akan mendapatkan QRIS resmi sebagai sarana pembayaran bagi masyarakat.

Pengendara cukup memindai kode QR menggunakan layanan mobile banking maupun dompet digital. Nominal pembayaran kemudian disesuaikan dengan tarif retribusi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Untuk kendaraan roda dua, tarif retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp2.000. Sementara kendaraan roda empat dikenakan Rp3.000.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan penerapan teknologi dalam sistem parkir merupakan bagian dari proses pembenahan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, perubahan sistem pembayaran dari tunai menuju digital membutuhkan waktu agar masyarakat maupun juru parkir terbiasa.

"Digitalisasi parkir menggunakan QRIS. Jadi pasti akan ada pro dan kontra, awal itu biasa seperti itu. Tapi lama-kelamaan nanti itu akan terbiasa," kata Dedy saat melakukan uji coba pembayaran parkir menggunakan QRIS.

Ia menilai transaksi nontunai memberikan sejumlah manfaat karena pembayaran dapat tercatat secara elektronik. Dengan begitu, masyarakat memiliki bukti transaksi, sementara pemerintah dapat memperoleh data yang lebih jelas mengenai penerimaan retribusi.

Dalam skema yang disiapkan Pemkot Bengkulu bersama Bank Bengkulu, proses pembayaran hingga pencatatan retribusi dilakukan melalui beberapa tahapan.

Pertama, masyarakat membayar parkir menggunakan QRIS yang tersedia pada juru parkir. Setelah kode dipindai dan transaksi dinyatakan berhasil, pembayaran akan masuk ke sistem secara elektronik.

Tahap berikutnya, juru parkir menerima pemberitahuan transaksi melalui aplikasi Babe Merchant. Notifikasi tersebut menjadi tanda bahwa pembayaran dari pengguna jasa parkir telah berhasil.

Dana yang diterima kemudian masuk ke rekening Bank Bengkulu milik juru parkir. Seluruh transaksi juga memiliki riwayat sehingga dapat dilakukan pemantauan terhadap penerimaan yang terkumpul.

Selanjutnya, juru parkir melakukan penyetoran pendapatan retribusi sesuai target dalam Surat Penetapan Tagihan (SPT). Setoran dilakukan menuju rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Bengkulu melalui layanan mobile banking Bank Bengkulu.

Setelah proses penyetoran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu melakukan rekonsiliasi. Data transaksi QRIS dicocokkan dengan setoran juru parkir dan data yang masuk ke RKUD.

Tahapan terakhir adalah pencatatan penerimaan retribusi dalam sistem daerah. Mekanisme tersebut diharapkan membuat aliran pembayaran parkir lebih mudah ditelusuri.

Digitalisasi retribusi parkir juga diarahkan untuk memperkecil potensi kesalahan pencatatan maupun kebocoran penerimaan daerah.

Dengan transaksi yang tersimpan secara elektronik, pemerintah memiliki data yang dapat digunakan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi. Sistem ini juga memungkinkan proses rekonsiliasi dilakukan berdasarkan catatan transaksi yang tersedia.

Bagi masyarakat, pembayaran melalui QRIS memberikan alternatif transaksi yang praktis karena tidak harus menyediakan uang tunai dengan nominal pas.

Sementara bagi pemerintah daerah, sistem digital diharapkan dapat memberikan gambaran penerimaan retribusi secara lebih terukur.

Pemkot Bengkulu berharap penerapan QRIS tidak berhenti pada perubahan metode pembayaran. Program tersebut ditargetkan menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan parkir, mulai dari transaksi, penyetoran hingga pengawasan penerimaan.

Penerapan secara bertahap juga membuka ruang evaluasi bagi pemerintah untuk melihat kendala yang muncul di lapangan sebelum sistem diperluas ke lebih banyak titik parkir.

Dengan semakin terbiasanya masyarakat menggunakan transaksi nontunai, digitalisasi parkir diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Pada akhirnya, sistem tersebut ditujukan untuk memperkuat transparansi pengelolaan retribusi sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra