Skip to main content

Disdikbud Seluma Bahas Persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027

Disdikbud Seluma Bahas Persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>>  Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah awal tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Kamis (5/3/2026).

Rapat koordinasi tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, H. Munarwan Syafui, SE., M.Pd. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun langkah strategis sekaligus membentuk panitia pelaksana penerimaan murid baru di seluruh satuan pendidikan tingkat dasar yang berada di wilayah Kabupaten Seluma.

Dalam arahannya, Munarwan Syafui menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini difokuskan pada pembahasan sejumlah rancangan keputusan Bupati Seluma yang akan menjadi dasar pelaksanaan SPMB. Terdapat empat rancangan Surat Keputusan (SK) yang menjadi agenda utama pembahasan dalam pertemuan tersebut.

“Rapat ini membahas empat rancangan SK Bupati Seluma yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru tahun ajaran 2026/2027,” ujar Munarwan.

Ia menjelaskan, rancangan pertama berkaitan dengan penetapan daya tampung peserta didik baru pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Seluma. Penetapan daya tampung ini menjadi hal penting agar proses penerimaan murid baru dapat berjalan secara tertib serta menyesuaikan dengan kapasitas masing-masing sekolah.

Rancangan kedua menyangkut penetapan wilayah domisili yang akan menjadi dasar dalam proses penerimaan murid baru pada tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penentuan wilayah domisili ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.

Sementara itu, rancangan ketiga berkaitan dengan pembentukan panitia penerimaan murid baru yang akan bertugas mengoordinasikan seluruh tahapan pelaksanaan SPMB di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Panitia tersebut nantinya akan melibatkan berbagai unsur yang memiliki peran dalam mendukung kelancaran proses penerimaan siswa.

Sedangkan rancangan keempat berisi petunjuk teknis pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru pada satuan pendidikan tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Seluma. Petunjuk teknis tersebut akan menjadi pedoman bagi sekolah dalam melaksanakan proses penerimaan peserta didik secara transparan dan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Munarwan juga menekankan pentingnya ketelitian dalam penetapan wilayah domisili calon peserta didik. Ia mengingatkan agar penulisan nama desa yang masuk dalam zonasi atau wilayah domisili benar-benar disesuaikan dengan data resmi yang tercatat di instansi terkait.

“Penetapan wilayah domisili penerimaan murid baru harus disesuaikan dengan nama desa yang terdaftar secara resmi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seluma, agar tidak menimbulkan permasalahan administrasi,” tegasnya.

Setelah sambutan pembukaan, rapat koordinasi kemudian dipimpin oleh Kepala Seksi Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Sigit Budianto. Dalam rapat tersebut, masing-masing rancangan SK dibahas secara rinci dan sistematis oleh para peserta yang hadir.

Sigit menjelaskan bahwa selain jalur penerimaan berdasarkan domisili, terdapat pula jalur prestasi yang menjadi salah satu mekanisme dalam penerimaan murid baru tahun ini. Jalur tersebut memberikan kesempatan kepada siswa yang memiliki capaian akademik tertentu untuk mengikuti proses seleksi.

Menurutnya, jalur prestasi akan mempertimbangkan hasil Tes Kemampuan Akademik bagi siswa kelas 6 Sekolah Dasar serta kelas 9 Sekolah Menengah Pertama. Pelaksanaan tes tersebut direncanakan akan berlangsung pada April 2026.

“SPMB juga membuka jalur prestasi yang penilaiannya berasal dari hasil Tes Kemampuan Akademik untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP. Rencananya tes tersebut akan dilaksanakan pada bulan April 2026,” jelas Sigit.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses penerimaan murid baru. Di antaranya perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD, serta para Koordinator Wilayah UPTD.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, staf bidang SD dan SMP, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Seluma berharap seluruh proses persiapan SPMB dapat berjalan dengan baik dan matang. Dengan demikian, pelaksanaan penerimaan murid baru pada tahun ajaran mendatang dapat berlangsung transparan, tertib, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Seluma.

Pewarta : Hasan

Editing : Adi Saputra