Skip to main content

Donny Rasfino :Boleh Gunakan Dana Desa untuk untuk Penanganan Covid-19

kaur

KAUR.TEROPONGPUBLIK.COM><<<Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur, melalui kabid Donny Rasfino,St. Ia menjelaskan kepada awak media teropongpublik.com ini ia menegaskan perangkat dan kepala desa yang ikut mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa wajib cuti. Sedangkan untuk badan permusyawaratan desa (BPD) wajib mundur.kamis.02/04/2020

“Baik perangkat maupun kades yang ingin ikut dalam pilkades diwajibkan cuti. Bedanya untuk perangkat desa harus cuti saat menjadi bakal calon kades. Sedangkan untuk kades bisa cuti saat ditetapkan menjadi calon kepala desa.” Jelasnya

Selanjutnya mengenai pengajuan ADD dan DD tahun anggaran 2020 di Kabupaten Kaur, baru 56 desa yang mengajukan pencairan dari 192 desa yang ada di Kabupaten Kaur. Dana desa tetap harus di maksimalkan mungkin terealisasi, walaupun dengan adanya Covid-19, karena dana desa adalah pondasi utama untuk desa kalau terjadi yang tidak diinginkan seandainya Covid-19 ini terus berlanjut mudah-mudahan tidak sampai lama permasalahan yang di alami sekarang, insyaallah pertengahan bulan april seluruh desa di Kabupaten Kaur terealisasi semua. Ujar Donny.

Dengan cepatnya dana desa yang akan di cairkan maka akan terbantulah desa desa untuk menghadapi dengan adanya wabah virus Covid-19 ini, karena dana desa bisa di manfaatkan dan di anggarkan untuk kesehatan masyarakat seandainya virus ini berlanjut. Ujar Donny. (midi)(adv)