TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>>> Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menyelenggarakan penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu. Acara ini berlangsung di Ruang Pola Provinsi Bengkulu pada Rabu (5/3/2025) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah.
Asisten III Setda Bengkulu Bidang Administrasi Umum, Nandar Munadi, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja ini merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan perubahan fundamental dalam sistem pemerintahan yang menuntut efektivitas dan akuntabilitas.
"Perjanjian Kinerja ini akan menjadi pedoman bagi para pejabat dalam mencapai target kerja yang telah ditetapkan. Dengan adanya acuan ini, mereka dapat mengevaluasi sejauh mana pencapaian mereka, mengetahui aspek yang masih perlu ditingkatkan, serta menentukan langkah-langkah strategis ke depan," ujar Nandar.
Ia menambahkan bahwa sistem kinerja di Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam perjanjian tersebut.
"Evaluasi kinerja akan dilakukan setiap tiga bulan untuk menilai capaian kerja yang telah direncanakan. Selain itu, evaluasi juga dilakukan secara mingguan melalui rapat staf, sehingga jika terdapat kendala atau kekurangan, perbaikan dapat segera dilakukan," jelasnya.
Lebih lanjut, Nandar optimistis bahwa penerapan Perjanjian Kinerja ini akan meningkatkan kinerja aparatur di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu. Ia berharap adanya kerja sama yang lebih solid antarpejabat, sehingga seluruh pihak dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
"Harapan kami, melalui sistem ini, setiap pejabat memiliki kesadaran yang lebih besar terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Dengan demikian, target yang telah disepakati dapat dicapai dengan optimal, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi pelayanan publik di Bengkulu," tambahnya.
Penerapan Perjanjian Kinerja ini diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang lebih profesional dan produktif di lingkungan pemerintahan. Dengan adanya evaluasi rutin dan peningkatan akuntabilitas, reformasi birokrasi di Provinsi Bengkulu diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra