TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>Kritikan pedas masyarakat terhadap kerusakan jalan di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara selain disebabkan truk pengangkut batubara juga truk_truk pengangkut CPO yang melebihi tonase.
Seperti disampaikan peserta ratusan massa demo dari Forum Peduli Pembangunan Bengkulu Utara (FPP BU) saat demo dikantor DPD RI Perwakilan Bengkulu Kamis(25/5).
Dalam orasinya Nurhasan cs sebagai orator massa menyampaikan bahwa kerusakan jalan Provinsi diakibatkan truk pengangkut batubara dan truk perusahaan perkebunan besar yang mengangkut CPO.
Korporasi mengeruk hasil kekayaan alam daerah mereka masyarakat menikmati debu saat truk_truk besar tersebut melintas.
Pendemo menuding dewan dan Pemkab tutup mata. Pendemo minta gubernur mengambil sikap terhadap perusahaan perkebunan pemilik truk pengangkut cpo dan batubara tersebut.
PLT Kadis Dinas Pertanian Holtikultura dan Perkebunan (DPHP) Provinsi Bengkulu Ir.Rosmala Dewi melalui Kabid Perkebunan, Bickmen menjelaskan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan di provinsi Bengkulu terbatas kewenangan.
DPHP Provinsi kewenangannya hanya perusahaan_perusahaan yang ada di lintas Kabupaten.
Perusahaan yang ada di Kabupaten menjadi kewenangan dinas Perkebunan Kabupaten. Masalah tuntutan masyarakat yang berdemo soal truk pengangkut cpo menjadi tanggungjawab dinas perhubungan. Meski demikian pihaknya tidaklah berdiam diri,
DPHP terus menerus melakukan pembinaan dan pengawasan. Khususnya pada perusahaan_perusahaan yang mengangkut crude palm oil(CPO).
Pihaknya memberi imbauan bahkan Gubernur mengirim surat langsung ke Bupati BU agar menertibkan truk pengangkut cpo di wilayahnya dan menjaga stabilitas harga TBS sawit. Bahkan Gubernur Rohidin Mersyah juga mengirim surat ke Presiden soal stabilitas harga TBS sawit dan menjaga jalan di provinsi Bengkulu.
Diakui Bickmen meski DPHP terbatas kewenangan, pihaknya bersama aparat kepolisian tetap melakukan pengawasan secara terus menerus termasuk memediasi konflik yang muncul di perusahaan perkebunan.
Tujuannya untuk menjaga kondusifitas. Walau itu kewenangan Kabupaten, berbagai konflik lahan ia menilai memang ada oknum provokator yang mencari keuntungan.
Karena meski sudah di mediasi beberapa bulan berikutnya muncul konflik lagi seperti kejadian perkebunan PT DDP Mukomuko.
Pihaknya ikut memediasi dengan memanggil perusahaan dan masyarakat duduk bersama untuk bedah kasus. "Setiap konflik perkebunan yang muncul memang ada provokatornya,"sampai Bickmen yang cukup akrab dengan Dirjen Perkebunan Kementan RI ini
Menjawab soal harga TBS sawit saat ini ia menjelaskan minggu terakhir Mei 2023 ini harga tertinggi ditingkat petani hanya Rp.2. 89,52 dan terendah Rp. 1.55,39. Ini harga ditingkat pengepul atau tengkulak Rp.1300 sampai Rp. 1800.
Meski demikian harga ditingkat pabrikan capai Rp. 2000.an. Harga tbs sawit yang masih stagnan pemerintah melalui DPHP melakukan intervensi untuk membantu petani sawit seperti membangun jalan pertanian dan membangun kemitraan agar terjadi stabilitas harga.