TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (4/5/2026). Agenda ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus pijakan untuk perbaikan tata kelola ke depan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo. Dari pihak eksekutif, hadir Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bengkulu, Ronny P.L. Tobing, bersama jajaran pemerintah kota. Suasana sidang berlangsung tertib dengan fokus utama pada penyampaian catatan strategis dari panitia khusus (pansus) DPRD yang telah mengkaji LKPJ secara menyeluruh.
Dalam laporan yang dibacakan juru bicara pansus, DPRD menekankan sejumlah poin krusial terkait kinerja keuangan daerah. Salah satu sorotan utama adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal. DPRD menilai masih terdapat potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal, baik dari sektor pajak daerah maupun retribusi.
Selain itu, pansus juga mengkritisi rendahnya tingkat penyerapan belanja daerah. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat efektivitas program pembangunan serta pelayanan publik. DPRD mendorong agar pemerintah kota lebih cermat dalam perencanaan anggaran dan meningkatkan kapasitas pelaksanaan program agar anggaran yang telah dialokasikan dapat terserap secara maksimal.
Struktur keuangan daerah turut menjadi perhatian serius. DPRD menilai ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi. Hal ini dianggap berisiko terhadap kemandirian fiskal daerah, terutama jika terjadi perubahan kebijakan di tingkat pusat. Oleh karena itu, DPRD mendorong Pemkot Bengkulu untuk memperkuat basis pendapatan lokal guna menciptakan struktur keuangan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Tidak kalah penting, DPRD juga menyoroti peningkatan defisit anggaran yang dinilai signifikan. Kondisi tersebut dianggap perlu diantisipasi dengan kebijakan fiskal yang lebih hati-hati dan terukur agar tidak berdampak pada stabilitas keuangan daerah di masa mendatang.
Menanggapi berbagai catatan tersebut, Plh Wali Kota Bengkulu Ronny P.L. Tobing menyampaikan apresiasi kepada pansus DPRD atas kerja keras dan evaluasi yang telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam perbaikan kinerja pemerintah kota ke depan.
“Catatan-catatan strategis yang disampaikan DPRD akan menjadi dasar evaluasi bagi kami. Ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam upaya mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu,” ujar Ronny usai rapat paripurna.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dengan langkah konkret, termasuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan efisiensi belanja, serta menggali potensi PAD secara lebih optimal.
Rapat paripurna ini menegaskan peran penting DPRD dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Melalui rekomendasi LKPJ, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan adanya evaluasi ini, Pemerintah Kota Bengkulu diharapkan mampu melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya dalam aspek keuangan dan pelayanan publik, sehingga arah pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra