TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2025, Senin (27/7/2026). Sidang tersebut menjadi tahapan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Pepi Suheri, S.AP. Setelah pembukaan sidang, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan serta pendapat akhirnya terhadap Raperda yang telah melalui serangkaian pembahasan bersama pemerintah daerah.
Agenda tersebut turut dihadiri oleh Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., Sekretaris Daerah, Asisten I Setda, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala badan, direktur, para camat, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Rachmat Riyanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian serta masukan konstruktif selama proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, penyampaian pendapat akhir fraksi hingga tercapainya persetujuan bersama merupakan bukti bahwa hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama secara optimal dalam membahas Raperda ini hingga mencapai tahap persetujuan bersama," ujar Bupati.
Ia menjelaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya menjadi kewajiban administratif pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
Menurutnya, setiap masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
"Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus dipertahankan agar seluruh kebijakan pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.
Bupati juga berharap setelah disepakatinya Raperda tersebut, berbagai program prioritas Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dapat berjalan lebih optimal, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pembangunan infrastruktur dan sektor strategis lainnya.
Selain membahas agenda utama rapat, suasana paripurna juga diwarnai dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Bupati Rachmat Riyanto. Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh peserta rapat untuk mendoakan kesembuhan ibunda Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Tarmizi, S.Sos., yang saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Ajakan tersebut disambut khidmat oleh seluruh peserta rapat sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap keluarga Wakil Bupati.
Setelah seluruh rangkaian penyampaian pendapat akhir fraksi selesai, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dokumen tersebut menjadi penegasan bahwa kedua lembaga telah mencapai kesepakatan dalam proses legislasi, sekaligus menandai berakhirnya tahapan pembahasan di tingkat DPRD sebelum memasuki proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan tercapainya persetujuan bersama ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah optimistis pengelolaan keuangan daerah akan semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra