Skip to main content

DPRD Blitar Akhirnya Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025 Setelah Polemik Berkepanjangan

DPRD Blitar Akhirnya Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025 Setelah Polemik Berkepanjangan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  – Setelah sempat diwarnai tarik-ulur dan polemik panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar akhirnya menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Jumat (29/8/2025).

Rapat ini menjadi titik balik penting dari proses pembahasan yang sebelumnya kerap mandek karena dinamika antara legislatif dan eksekutif. Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan tindak lanjut atas pembahasan panjang, sekaligus finalisasi perubahan KUA-PPAS 2025.

“Setelah penjelasan Bupati pada 10 Juli 2025 lalu, Banggar DPRD bersama TAPD telah melakukan pembahasan secara mendalam. Hari ini kita sampai pada kesepakatan bersama,” kata Supriadi saat memimpin rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Bupati Blitar, Rijanto, yang hadir langsung dalam rapat tersebut, memberikan apresiasi atas kinerja DPRD. Menurutnya, kesepakatan ini akan menjadi pijakan penting untuk memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, kami berharap seluruh program prioritas dapat dieksekusi lebih efektif, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rijanto.

Rapat berlangsung dengan dipimpin Ketua DPRD Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III Susi Narulita Kumala Dewi. Hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Forkopimda, Pj Sekda Haris Susianto, serta jajaran kepala OPD.

Kesepakatan ini sekaligus meredakan ketegangan politik yang sempat mencuat akibat mandeknya pembahasan APBD perubahan, yang sebelumnya dituding dipengaruhi tarik-menarik kepentingan antara DPRD dan Pemkab Blitar.
Pewarta: Agus Faisal 
Editing: Adi Saputra