TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu secara resmi menetapkan pasangan Helmi Hasan dan Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-III Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (14/1).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, yang dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Haryadi, serta sejumlah pejabat lainnya, seperti asisten, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Penetapan pasangan Helmi Hasan dan Mian didasarkan pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, yang juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Peraturan tersebut menggantikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Ketua DPRD Sumardi mengungkapkan bahwa sesuai dengan Pasal 160 ayat (1) undang-undang tersebut, pengesahan dan pengangkatan Gubernur serta Wakil Gubernur terpilih dilakukan berdasarkan penetapan KPU provinsi.
"Penetapan ini kemudian disampaikan oleh DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," ujar Sumardi dalam rapat tersebut. Sebagai referensi, hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2024 mencatat pasangan calon nomor urut 1, Helmi Hasan dan Ir. Mian, sebagai pasangan terpilih.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan penandatanganan berita acara Rapat Paripurna yang turut disaksikan oleh Pj Sekda, Ketua-Ketua Fraksi, serta anggota Forkopimda. "Berita acara ini akan menjadi dokumen pendukung untuk mengusulkan pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri," tambah Sumardi.
Dengan rampungnya agenda rapat, tahapan selanjutnya adalah proses pengesahan dan pelantikan pasangan Helmi Hasan dan Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang resmi akan memimpin provinsi ini pada periode 2025-2030.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra