Skip to main content

Empat Kali Berturut-turut, PPID Bengkulu Tengah Sabet Predikat Informatif

Empat Kali Berturut-turut, PPID Bengkulu Tengah Sabet Predikat Informatif

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang keterbukaan informasi publik. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Bengkulu Tengah berhasil meraih predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu. Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Ayatul Mukhtadin, S.H., yang hadir mewakili Bupati Bengkulu Tengah. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Bengkulu Tengah, Rahmat Apriadi, S.STP., M.E. Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Merah Putih Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Selasa siang (23/12/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu H. Herwan Antoni, jajaran Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, para kepala daerah kabupaten/kota atau perwakilannya, perwakilan badan publik tingkat provinsi, serta para PPID Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Bengkulu. Suasana acara berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di Bengkulu.

Dalam keterangannya, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Ayatul Mukhtadin menyampaikan bahwa predikat Informatif yang diraih merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, khususnya Dinas Kominfotik selaku koordinator PPID. Menurutnya, capaian ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

“Predikat Informatif ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Tim PPID yang telah bekerja keras serta mengikuti seluruh tahapan monitoring dan evaluasi dengan baik, sehingga menghasilkan capaian yang membanggakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, khususnya melalui Dinas Kominfotik, berkomitmen menjadikan keterbukaan informasi sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Bengkulu Tengah Rahmat Apriadi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari penguatan sistem layanan informasi publik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia PPID, serta pemanfaatan teknologi informasi yang terus dikembangkan secara berkelanjutan.

“PPID Bengkulu Tengah akan terus berinovasi dan memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD agar pelayanan informasi publik semakin cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ungkapnya.

Diketahui, predikat Informatif yang diraih PPID Kabupaten Bengkulu Tengah ini telah diperoleh sebanyak empat kali. Capaian tersebut semakin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung prinsip good governance, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi publik demi pelayanan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra