TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Festival Egrang XIV yang berlangsung di Komunitas Tanoker, Kecamatan Ledokombo, Sabtu (8/8/2026).
Festival yang telah menjadi agenda budaya tahunan ini tidak hanya menghadirkan berbagai atraksi permainan tradisional dan kreativitas anak-anak, tetapi juga menjadi panggung penting bagi penguatan gerakan perlindungan anak di tingkat desa. Dalam kesempatan tersebut, seluruh kepala desa se-Kecamatan Ledokombo melakukan deklarasi dan penandatanganan komitmen Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya ruang yang aman dan inklusif bagi anak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., yang menekankan bahwa perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Menurutnya, keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah desa, hingga lingkungan digital memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan anak-anak tumbuh dalam suasana yang sehat dan terlindungi.
Dalam sambutannya, Menteri PPPA menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital saat ini menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi generasi muda. Akses informasi yang semakin mudah memang dapat mendukung proses belajar dan kreativitas anak. Namun di sisi lain, penggunaan gawai dan media sosial tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari paparan konten negatif hingga ancaman kekerasan siber.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun ruang aman bagi anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, ruang publik, maupun ruang digital.
“Ruang aman bagi anak harus dibangun bersama, mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, sekolah, ruang publik hingga ruang digital,” tegas Menteri PPPA di hadapan peserta festival.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa dalam deklarasi RBI memiliki arti strategis. Desa merupakan unit pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat sehingga memiliki peran penting dalam mengidentifikasi persoalan sosial, memberikan perlindungan, serta memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal.
Menteri PPPA juga mengapresiasi berbagai gerakan sosial berbasis masyarakat yang berkembang di Kabupaten Jember, termasuk aktivitas yang dilakukan Komunitas Tanoker. Ia menilai semangat gotong royong dan pemberdayaan masyarakat yang selama ini tumbuh di Ledokombo sangat sejalan dengan tujuan Ruang Bersama Indonesia.
“Kolaborasi seperti ini harus terus diperkuat agar tidak berhenti sebagai simbol atau deklarasi semata, tetapi menjadi gerakan nyata yang mampu menjawab berbagai persoalan anak dan keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait menegaskan bahwa Pemkab Jember terus berupaya menyelaraskan berbagai program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak dasar masyarakat.
Menurutnya, perhatian terhadap anak dan kelompok rentan seperti lansia menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan daerah. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan dasar yang berkualitas, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial.
“Komitmen Kabupaten Jember akan terus sesuai dengan arahan Presiden dan Ibu Menteri, bagaimana anak-anak termasuk lansia mempunyai hak yang harus dipenuhi, termasuk pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan,” kata Gus Fawait.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari kualitas kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pembangunan ruang aman dan ramah anak harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat desa.
Menurut Gus Fawait, pemerintah desa memegang peran sentral dalam menerjemahkan berbagai kebijakan menjadi program yang langsung dirasakan masyarakat. Dengan dukungan pemerintah desa, berbagai upaya perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif karena menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Festival Egrang XIV sendiri menjadi bukti bahwa pelestarian budaya lokal dapat berjalan seiring dengan upaya pemberdayaan masyarakat dan perlindungan anak. Melalui permainan tradisional, anak-anak tidak hanya diajak mengenal warisan budaya bangsa, tetapi juga belajar nilai kebersamaan, sportivitas, kreativitas, dan kerja sama.
Momentum ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, komunitas, dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang anak. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, Jember optimistis mampu menjadi daerah yang semakin ramah anak dan menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia.
Pewarta: Roni
Editing: Adi Saputra