Skip to main content

Gubernur Bengkulu Terbitkan Edaran Mutasi Kendaraan Bermotor untuk Dongkrak PAD

Gubernur Bengkulu Terbitkan Edaran Mutasi Kendaraan Bermotor untuk Dongkrak PAD

TEROPONGPUBLIK.CO.ID   <<<>>>  Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan strategis di sektor pajak kendaraan. Melalui Surat Edaran Nomor 100.4.4/192/Bapenda Tahun 2025, Gubernur mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan mutasi kendaraan ke wilayah Provinsi Bengkulu.

Kebijakan ini dirancang untuk mendorong warga yang kendaraannya masih terdaftar di luar daerah, agar segera memindahkan data kendaraan mereka ke Bengkulu. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah provinsi memberikan sejumlah insentif berupa keringanan pajak dan pengurangan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor serta bea balik nama kendaraan bermotor bagi masyarakat yang melakukan mutasi.

Langkah ini bukan hanya sebagai upaya memperkuat administrasi kendaraan di wilayah Bengkulu, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di daerah. Dengan bertambahnya kendaraan yang tercatat secara resmi di Bengkulu, diharapkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor meningkat secara signifikan.

Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, ia menilai mutasi kendaraan ke wilayah Bengkulu sebagai langkah realistis untuk memperkuat keuangan daerah tanpa membebani masyarakat. Dengan insentif yang ditawarkan, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan administrasi, tetapi juga turut serta dalam pembangunan daerah melalui kontribusi pajak yang tepat sasaran.

Selain itu, Gubernur juga meminta seluruh Bupati dan Walikota di Provinsi Bengkulu untuk turut serta menyosialisasikan surat edaran tersebut. Ia berharap kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota dapat aktif menginformasikan kebijakan ini kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing, baik melalui media massa, media sosial, maupun forum-forum masyarakat.

Dengan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, Helmi optimis bahwa target peningkatan PAD dari sektor kendaraan bermotor pada tahun 2025 dapat tercapai. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Bengkulu untuk menjadi bagian dari perubahan positif ini, dengan melakukan mutasi kendaraan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak hanya mengupayakan peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan iklim tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra