Skip to main content

Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Honorer R4 di Bengkulu Terima Gaji Rp1 Juta, Usulan PPPK Tunggu Pusat

Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Honorer R4 di Bengkulu Terima Gaji Rp1 Juta, Usulan PPPK Tunggu Pusat

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>>>  Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa seluruh tenaga honorer kategori R4 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini telah menerima gaji sebesar Rp1 juta per bulan. Hal itu disampaikannya untuk meluruskan kabar yang beredar bahwa gaji honorer R4 jauh di bawah standar.

“Di masa kepemimpinan saya bersama Pak Mian, honorer R4 diberikan gaji Rp1 juta setiap bulan. Jadi kalau ada cerita gaji kurang dari itu, itu tidak benar,” kata Helmi Hasan dalam keterangannya, Kamis (21/8).

Helmi menambahkan, pemerintah provinsi telah berupaya memberikan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga honorer, meskipun ruang fiskal daerah terbatas. Menurutnya, nilai Rp1 juta tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar para tenaga honorer tetap memiliki kepastian penghasilan.

Usulan Pengangkatan ke PPPK

Lebih lanjut, Helmi juga menyinggung aspirasi yang berkembang agar tenaga honorer R4 dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia memastikan, pemerintah provinsi sudah mengajukan usulan resmi terkait hal itu.

“Sudah saya tandatangani untuk usulan R4 agar bisa diangkat sebagai PPPK. Tapi keputusan akhir bukan di kita, melainkan tetap menunggu izin dan sinyal dari pemerintah pusat. Kalau sudah ada restu, tentu Pemprov Bengkulu langsung menindaklanjuti,” tegas Helmi.

Ia menekankan, pemerintah provinsi berkomitmen untuk menuntaskan setiap persoalan honorer, termasuk memperjuangkan status kepegawaian mereka agar lebih layak. “Komitmen Pemprov Bengkulu jelas, persoalan masyarakat, termasuk tenaga honorer, akan segera ditangani dengan serius,” lanjutnya.

Polemik Gaji Honorer

Polemik mengenai gaji honorer kembali mencuat setelah seorang guru honorer bernama Rerisa menyampaikan pernyataan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI. Dalam forum tersebut, Rerisa menyebut dirinya hanya menerima honor Rp30 ribu per jam mengajar, dengan total sekitar 18 jam, sehingga pendapatan bulanannya jauh di bawah angka Rp1 juta.

Pernyataan itu kemudian menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan di media sosial. Banyak yang mempertanyakan keadilan serta kejelasan sistem pembayaran gaji guru honorer, khususnya di Provinsi Bengkulu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bengkulu Mian langsung meminta klarifikasi. Ia menilai, pernyataan yang disampaikan di forum nasional tersebut tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di Bengkulu.

“Penghasilan Rp30 ribu dikali 18 jam itu tidak fair bila dijadikan ukuran. Faktanya, Pemerintah Provinsi membayar tenaga honorer sebesar Rp1 juta per bulan. Karena itu, saya sudah minta Kadisdikbud dan Inspektorat memanggil guru yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi,” jelas Mian.

Klarifikasi dari Inspektorat

 

Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, membenarkan bahwa klarifikasi sudah dilakukan terhadap guru honorer tersebut. Hasilnya, pernyataan yang sempat viral itu ternyata tidak sesuai dengan mekanisme pembayaran insentif honorer yang berlaku di Bengkulu.

“Agar lebih jelas, setelah kita lakukan klarifikasi, ternyata yang disampaikan tidak menggambarkan situasi di Provinsi Bengkulu. Di sini, guru honorer yang sudah masuk dalam database resmi menerima insentif Rp1 juta setiap bulan. Jadi jangan sampai informasi yang tidak akurat disampaikan dan menimbulkan kesalahpahaman publik,” ungkap Heru.

Heru menegaskan, Pemprov Bengkulu akan terus mengawasi penyaluran gaji honorer agar tepat sasaran. Ia juga mengimbau para tenaga pendidik maupun masyarakat untuk menyampaikan informasi sesuai fakta, sehingga tidak memicu polemik yang bisa merugikan pihak lain.

Harapan Tenaga Honorer

Meski demikian, berbagai kalangan tenaga honorer tetap berharap agar status mereka segera mendapat kejelasan, terutama terkait pengangkatan menjadi PPPK. Menurut mereka, gaji Rp1 juta per bulan masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, apalagi bagi yang sudah berkeluarga.

Helmi Hasan dan Mian menyatakan memahami kondisi tersebut. Keduanya berkomitmen memperjuangkan nasib honorer melalui jalur resmi ke pemerintah pusat. Namun, mereka juga meminta para tenaga honorer bersabar hingga ada regulasi yang jelas dari Kementerian PAN-RB.

“Yang pasti, pemerintah daerah tidak tinggal diam. Kita ingin kesejahteraan tenaga honorer semakin baik. Tapi kita juga harus taat aturan dan menunggu keputusan pusat,” tutup Helmi.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra