TEROPONGPUBLIK.CO.ID<<<>>> Gubernur Rohidin Mersyah memimpin pembukaan Rapat Koordinasi Daerah Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Bengkulu di Santika Hotel pada Selasa (23/4). Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin menegaskan bahwa pertemuan ini memiliki nilai strategis setelah penggabungan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (BAN PAUD) dengan Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN SM) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Dari data yang disampaikan oleh Gubernur, dari 4.416 satuan pendidikan dari PAUD hingga pendidikan dasar menengah, sekitar 1.700-an di antaranya telah memiliki akreditasi A (unggul). Sekitar 50% dari total jumlah tersebut terletak pada tingkat PAUD atau RA. Gubernur juga menyoroti pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kementerian Agama dalam implementasi Permendikbudristek No. 38/2023.
"Kami membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan rasa memiliki dari kedua kementerian tersebut untuk memastikan tidak ada lagi sekat antara satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Gubernur Rohidin.
Sementara itu, Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Bengkulu, Komarudin, menjelaskan bahwa BAN Provinsi Bengkulu bertugas membantu pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan mulai dari anak usia dini hingga program pendidikan kesetaraan di tingkat Provinsi. Menurutnya, akreditasi lembaga pendidikan merupakan upaya penting dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan baik formal maupun non formal. Komarudin sebelumnya menjabat sebagai Ketua BAN SM, dan kini mengemban tugas yang lebih luas dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu.
Pewarta : Herdianson
Editing: Adi Saputra