Skip to main content

Gubernur Rohidin Mersyah Serahkan 200 Sertipikat Tanah Kegiatan PTSL Tahun Anggaran 2023 di Bengkulu

Gubernur Rohidin Mersyah Serahkan 200 Sertipikat Tanah Kegiatan PTSL Tahun Anggaran 2023 di Bengkulu.Selasa (5/11)(ft : Gunawan teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Gubernur Rohidin Mersyah memimpin serah terima 200 sertipikat tanah sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu. Acara yang berlangsung pada Selasa (5/11) ini juga melibatkan launching Sertipikat Elektronik oleh Presiden RI secara virtual.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rohidin menegaskan bahwa program pembagian sertipikat tanah ini merupakan bagian dari reforma agraria yang dilaksanakan secara menyeluruh dari tingkat nasional hingga desa. Beliau menjelaskan bahwa program ini adalah implementasi langsung dari kebijakan Presiden RI yang dijalankan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, serta dilanjutkan hingga tingkat daerah.

"Pembagian sertipikat tanah ini adalah salah satu upaya nyata reforma agraria yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, yakni pensertifikatan lahan," ungkap Gubernur Rohidin.

Lebih lanjut, Gubernur Rohidin juga mengimbau agar Pemerintah kabupaten/kota dapat mengalokasikan anggaran sesuai dengan kemampuan APBD masing-masing guna mendukung program PTSL ini. Hal ini diharapkan dapat menekan konflik yang berpotensi terjadi akibat sengketa agraria.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin menjelaskan bahwa pemberian sertipikat tanah bertujuan memberikan kepastian hukum kepada pemegang hak, baik masyarakat maupun pemerintah, terutama dalam upaya pemberdayaan ekonomi.

"Pembagian PTSL kepada masyarakat tahun ini mencapai 16.030 bidang, dengan perkiraan akan mencapai 100 persen sebanyak 17.700 bidang yang akan diserahkan," jelas Indera.

Menurut Indera, estimasi luas seluruh bidang tanah di Provinsi Bengkulu adalah 1.991.933 hektar, di mana sekitar 54 persen atau 1.067.415 hektar merupakan Areal Penggunaan Lain (APL). Dari APL tersebut, sekitar 85 persen atau 912.341 hektar dapat dijadikan area kegiatan pendaftaran tanah melalui berbagai program seperti PTSL, Redistribusi Tanah, dan Sertipikasi Aset Daerah.

"Sejauh ini, telah terdaftar sekitar 654.474 hektar tanah atau sekitar 61 persen dari wilayah APL, dan kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Daerah untuk mensukseskan percepatan sertipikasi tanah," pungkas Indera.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, program PTSL tahun 2023 di Bengkulu terus berjalan dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Pewarta :Gunawan

Editing : Adi Saputra