TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, mengimbau para pengunjung serta juru parkir di kawasan Pantai Panjang Bengkulu agar mematuhi tarif parkir yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
Himbauan ini disampaikan sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta mencegah adanya pungutan parkir yang melebihi ketentuan yang berlaku di kawasan wisata tersebut.
Sahat Situmorang menegaskan bahwa seluruh juru parkir yang bertugas di kawasan Pantai Panjang harus mengikuti aturan resmi terkait tarif parkir. Ia meminta agar tidak ada lagi juru parkir yang memungut biaya lebih tinggi dari tarif yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami mengimbau kepada seluruh juru parkir agar mematuhi tarif parkir yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu dan tidak mengambil biaya parkir melebihi ketentuan yang berlaku,” ujar Sahat.
Menurutnya, kawasan Pantai Panjang merupakan salah satu destinasi wisata favorit di Kota Bengkulu yang setiap harinya ramai dikunjungi wisatawan, baik dari dalam kota maupun dari luar daerah. Oleh karena itu, ketertiban dalam pengelolaan parkir menjadi hal penting agar para pengunjung merasa nyaman saat berwisata.
Selain memberikan imbauan kepada juru parkir, Sahat juga menyampaikan pesan kepada para pengunjung Pantai Panjang agar ikut berperan dalam menjaga ketertiban. Ia meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan adanya pungutan parkir yang tidak sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan.
“Kami juga mengimbau kepada para pengunjung Pantai Panjang Bengkulu, apabila ada juru parkir yang meminta tarif parkir melebihi ketentuan, silakan segera melaporkannya kepada kami,” jelasnya.
Untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan, Satpol PP Kota Bengkulu telah menyediakan nomor pengaduan yang dapat dihubungi kapan saja. Masyarakat diminta segera menghubungi nomor tersebut jika menemukan praktik pungutan parkir yang tidak sesuai aturan.
Adapun nomor pengaduan yang dapat dihubungi adalah 0811-7312-876.
Sahat menambahkan bahwa laporan dari masyarakat sangat membantu pihak Satpol PP dalam melakukan pengawasan di lapangan. Dengan adanya partisipasi dari pengunjung, diharapkan praktik pungutan liar atau parkir yang tidak sesuai tarif dapat segera ditindaklanjuti.
Pemerintah Kota Bengkulu sendiri terus berupaya melakukan penataan di kawasan wisata Pantai Panjang, termasuk dalam pengelolaan parkir agar lebih tertib dan teratur. Hal ini dilakukan demi memberikan kenyamanan bagi wisatawan serta menjaga citra pariwisata Kota Bengkulu.
“Kami berharap kerja sama dari semua pihak, baik juru parkir maupun pengunjung, untuk bersama-sama mematuhi aturan yang ada. Dengan begitu, kawasan Pantai Panjang dapat menjadi tempat wisata yang nyaman dan tertib bagi semua orang,” tutup Sahat.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih disiplin dalam mengikuti aturan yang berlaku sehingga aktivitas wisata di Pantai Panjang Bengkulu dapat berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra