TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Pemerintah Kota Kotamobagu bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat memfasilitasi pertemuan damai antara warga Desa Poopo dan Kelurahan Upai pada Senin (28/9/2026).
Rapat koordinasi yang digelar di Balai Desa Sia ini bertujuan untuk mengakhiri ketegangan sekaligus merajut kembali tali persaudaraan antarwarga.
Pertemuan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta.
Hadir dalam kesempatan itu Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, Pasi Intel Kodim 1303/Bolaang Mongondow Kapten Inf Muyassir, anggota DPRD Royke Kasenda, pimpinan BPS GMBIM, Kepala Badan Kesbangpol Bolmong Deker Rompas, serta jajaran camat dan lurah/sangadi setempat.
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah dan aparat mengonfirmasi bahwa pemicu pertikaian murni berawal dari kenakalan serta perselisihan antar-remaja, bukan dipicu isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Ketua BPS GMBIM Bolmong, Pdt. Jemy J.S. Tangkere, mengimbau agar perselisihan ini tidak digiring ke persoalan agama maupun SARA. Ia mengajak kedua belah pihak memulihkan ketenangan bersama.
"Mari kita hentikan, kasiang. Kita sudah tidak bisa tidur nyenyak. Kita hanya ingin hidup tenang, baik warga Poopo maupun warga Upai," kata Pdt. Jemy.
Suasana haru mewarnai rapat ketika ibu dari salah satu korban menyampaikan isi hatinya. Ia mengingatkan bahwa warga Poopo dan Upai adalah “basudara” (saudara) yang hubungan kekeluargaannya telah terjalin erat melalui pernikahan dan interaksi sosial selama bertahun-tahun.
Di sisi lain, proses hukum atas tindak pidana yang sempat terjadi dipastikan tetap berjalan. Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh menegaskan bahwa kesepakatan damai tidak menghapuskan tindakan penegakan hukum.
Setiap aksi penyerangan, provokasi, maupun intimidasi akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Guna menciptakan iklim kondusif, pihak Kelurahan Upai turut berkomitmen memberikan jaminan keamanan bagi warga Desa Poopo yang melintas di wilayah mereka.
Puncak kesepakatan terjadi ketika Asisten I Sahaya Subagio Mokoginta meminta penegasan dari seluruh peserta rapat.
"Apakah kita semua, masing-masing pihak, bersedia menghentikan konflik ini?" tanya Sahaya.
Seluruh hadirin merespons secara serentak dengan jawaban, "Bersedia."
Komitmen damai tersebut resmi dituangkan dalam pernyataan bersama yang ditandatangani oleh perwakilan kedua belah pihak. Poin kesepakatan mencakup penghentian perselisihan, penahanan diri, larangan main hakim sendiri, serta komitmen menyaring informasi bohong (hoaks). Sebagai tindak lanjut, Pemkot Kotamobagu dan Forkopimda sedang menyiapkan agenda Deklarasi Damai dalam waktu dekat. ***