TEROPONGPUBLIK.CO.ID- Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri kegiatan "Pertemuan Konsultasi ke-2 Untuk Membentuk Badan/Entitas Para Jaksa ASEAN". Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan perlunya memperkuat kerja sama di antara para Jaksa se-ASEAN dalam mencegah dan menekan kejahatan transnasional yang terorganisir.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Bang Saen, Thailand, yang menghasilkan kesepakatan "Bang Saen Initiative 2023". Kesepakatan tersebut membuka peluang untuk menjajaki terbentuknya entitas atau Badan bagi para Jaksa se-ASEAN, dengan tujuan memperkuat kerja sama meliputi berbagi informasi dan pengetahuan terkait penegakan hukum.
Jaksa Agung menyoroti urgensi pembentukan wadah kerja sama antar institusi Kejaksaan di kawasan ASEAN mengingat kompleksitas kejahatan lintas batas dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi. Dengan terbentuknya entitas Kejaksaan se-ASEAN, diharapkan dapat membantu dalam penegakan hukum lintas batas, termasuk dalam mengatasi kejahatan transnasional seperti perdagangan manusia, narkotika, pencucian uang, korupsi, dan kejahatan lainnya.
Jaksa Agung berharap entitas atau Badan Para Jaksa se-ASEAN dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar lembaga Kejaksaan se-ASEAN, serta meningkatkan kapasitas dan kompetensi para Jaksa dalam menangani berbagai kasus lintas negara.
Di akhir sambutannya, Jaksa Agung mengajak para Jaksa ASEAN dan peserta forum untuk berkomitmen menjadikan pertemuan konsultasi ini sebagai langkah penguatan sinergi dan koordinasi bersama. Acara ini turut dihadiri oleh para pejabat tinggi dari berbagai negara ASEAN dan observer dari negara dan organisasi lainnya.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama di antara Jaksa se-ASEAN untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan menjaga keamanan regional di kawasan ASEAN.
Pewarta: Herdianson
Editing; Adi Saputra