Skip to main content

Jika Tidak Sesuai Harapan,Korban Dugaan Kasus Pengeroyokan Akan Lapor ke Polda.

Kaur

KAUR.TEROPONGPUBLIK.CO.ID-Terkait Dugaan,Menghambat, menghalangi, dan pengeroyokan terhadap ka.biro. seribufakta.com Jumat 15/01/2020.

korban menanyakan perihal tindak lanjut laporannya kepada kanit pidana umum( Pidum) melalui penyidik pidum yaitu, Wahyu" menjelaskan pada korban Samsudin, berkas laporan dan hasil penyidikan, itu sudah disampaikan pada kasat reskrim. Sehubungan kasat reskrim masih di bengkulu, untuk tindak lanjutnya kita tunggu beliau pulang dulu.

Setelah nantinya bapak(Samsudin) dipanggil oleh pak kasat, disitu kita lihat, terbukti atau tidaknya laporan bapak, setelah itu diadakan gelar perkara.kalau untuk berkas tersebut sudah kami sampaikan ke kasat reskrim.

Korban(Samsudin)menyatakan,kalau nantinya tidak sesuai yang saya harapkan hasilnya di polres, saya akan lanjutkan persoalan diduga menghambat, menghalangi dan pengeroyokan terhadap tugas pers,(samsudin) ka. biro seribufakta.com, akan meminta rekomendasi untuk melanjutkan laporan ke polda bengkulu.