Skip to main content

Kasatpol PP Kota Bengkulu Soroti Pengawasan Anak di Tempat Hiburan Malam

Kasatpol PP Kota Bengkulu Dr Sahat Marulitua Situmorang saat mengunjungi kediaman orang tua anak korban pengeroyokan di kawasan Lempuing, Kota Bengkulu, Selasa (29/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Sahat mendengarkan keterangan korban dan orang tua terkait kejadian yang berlangsung pada Minggu dini har

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Peristiwa pengeroyokan yang menimpa seorang anak di kawasan Jalan Pariwisata, Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu.

Kasatpol PP Kota Bengkulu Dr Sahat Marulitua Situmorang mendatangi kediaman orang tua korban pada Selasa sore, 29 September 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi korban sekaligus menggali informasi mengenai rangkaian kejadian yang berlangsung pada Minggu dini hari, 27 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, korban didampingi orang tuanya menceritakan kronologi sebelum aksi pengeroyokan terjadi. Berdasarkan keterangan korban, dirinya bersama dua orang temannya sebelumnya menghabiskan waktu di sebuah tempat hiburan malam.

Korban kemudian bersama kedua rekannya meninggalkan lokasi ketika waktu sudah mendekati pagi. Tempat hiburan tersebut, menurut keterangan yang disampaikan korban, diketahui masih beroperasi hingga sekitar pukul 04.00 WIB.

Perjalanan pulang itulah yang kemudian berujung pada insiden pengeroyokan di kawasan Jalan Pariwisata, Lempuing.

Korban juga mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya telah beberapa kali mendatangi tempat hiburan malam tersebut. Bahkan, korban mengaku sudah sekitar enam kali berkunjung.

Dalam keterangannya kepada Kasatpol PP, korban menyebut dapat memasuki tempat tersebut dengan membayar sekitar Rp50 ribu. Korban juga menyampaikan bahwa saat berada di lokasi dirinya mengonsumsi minuman beralkohol.

Hal yang menjadi perhatian adalah pengakuan korban mengenai proses masuk ke tempat hiburan tersebut. Korban menyebut tidak mendapatkan pemeriksaan usia sebelum diperbolehkan masuk, meskipun dirinya masih tergolong anak.

Keterangan tersebut menjadi perhatian karena tempat hiburan malam semestinya memiliki mekanisme pengawasan terhadap usia pengunjung. Pengawasan diperlukan untuk memastikan anak tidak mendapatkan akses terhadap aktivitas maupun konsumsi yang diperuntukkan bagi orang dewasa.

Sahat menegaskan, pengusaha tempat hiburan malam perlu meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung, terutama berkaitan dengan batas usia.

Ia meminta pengelola tidak memberikan akses kepada anak yang belum memenuhi ketentuan usia untuk memasuki tempat hiburan malam.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi persoalan. Pengelola usaha juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketentuan yang berlaku diterapkan sejak pengunjung berada di pintu masuk.

Selain pengawasan dari pihak pengusaha, Sahat juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak di luar rumah.

Orang tua diharapkan mengetahui lingkungan pergaulan anak, termasuk aktivitas dan lokasi yang didatangi ketika berada di luar rumah hingga larut malam.

Kunjungan Satpol PP Kota Bengkulu tersebut sekaligus menjadi bagian dari perhatian terhadap perlindungan anak dan ketertiban di lingkungan tempat hiburan.

Kasus pengeroyokan sendiri terjadi pada Minggu sekitar pukul 03.30 WIB. Adapun proses penanganan terkait dugaan pengeroyokan tersebut berada pada kewenangan aparat penegak hukum.

Sementara itu, informasi mengenai dugaan anak dapat memasuki tempat hiburan malam tanpa pemeriksaan usia perlu ditindaklanjuti melalui pengawasan dan pemeriksaan terhadap pihak pengelola. Hal tersebut penting untuk memastikan setiap tempat usaha menjalankan ketentuan yang berlaku serta mencegah anak terpapar aktivitas yang tidak sesuai dengan usianya.

Pemkot Bengkulu melalui Satpol PP juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam, khususnya pada jam operasional yang berpotensi menjadi titik rawan bagi pelanggaran ketertiban maupun perlindungan anak.

Peran bersama antara pemerintah, pengusaha tempat hiburan, aparat keamanan, dan keluarga menjadi penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra