TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>>> Polemik terkait 42 siswa yang tidak terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di salah satu sekolah menengah atas ternama di Kota Bengkulu terus menuai perhatian publik. Kasus ini tidak hanya menimbulkan keresahan bagi orang tua murid, tetapi juga memunculkan dugaan adanya praktik yang tidak transparan dalam penerimaan peserta didik baru.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H. Edison Simbolon, angkat bicara. Ia menyayangkan peristiwa ini hingga menjadi konsumsi publik karena seharusnya dapat diantisipasi sejak awal oleh pihak sekolah maupun instansi terkait.
“Siapa yang tidak sedih, anak-anak sudah sempat belajar, seragam sudah dijahit, bahkan mereka sudah beradaptasi dengan lingkungan sekolah. Namun tiba-tiba harus keluar hanya karena tidak tercatat di dapodik. Ini menyakitkan bagi keluarga siswa. Maka untuk memenuhi rasa keadilan, DPRD memutuskan membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari unsur DPRD, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah,” tegas Edison, Kamis (21/8/2025).
Bentuk Tim Pencari Fakta
Menurut Edison, tim tersebut akan bekerja mengumpulkan data secara komprehensif terkait proses penerimaan siswa, mekanisme penginputan data ke dalam dapodik, hingga potensi adanya kelalaian ataupun praktik tidak sehat dalam penerimaan peserta didik baru. Tim ini diharapkan mampu menemukan titik terang agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Banyak masyarakat menduga ada indikasi praktik KKN di balik peristiwa ini. Kita tidak ingin isu tersebut berkembang tanpa dasar yang jelas. Oleh karena itu, DPRD merasa perlu hadir agar masyarakat tahu bahwa masalah ini ditangani secara serius,” lanjutnya.
Edison juga menegaskan, pihaknya akan mengawal proses investigasi hingga tuntas. Ia menilai pendidikan adalah hak dasar yang tidak boleh dikompromikan dengan alasan teknis, apalagi menyangkut psikologis anak-anak yang sudah merasa nyaman di sekolah barunya.
Klarifikasi Pihak Sekolah
Di sisi lain, Kepala SMAN 5 Bengkulu, Dr. Bihanudin, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh orang tua siswa. Ia mengaku kasus ini terjadi di luar kendalinya karena pada saat proses penerimaan peserta didik baru dirinya sedang menjalani cuti sakit.
“Ketika saya kembali, ternyata sudah ada sejumlah siswa yang tidak masuk dalam dapodik. Ini memang murni persoalan teknis dan tidak bisa dipaksakan. Karena sesuai aturan, siswa yang tidak tercatat dalam sistem dapodik memang tidak bisa dipertahankan di sekolah,” jelas Bihanudin.
Ia menambahkan, pihak sekolah sebenarnya telah berupaya mencari jalan keluar. Namun, regulasi nasional mengenai dapodik sangat ketat sehingga sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menyalahi aturan tersebut.
Kekecewaan Orang Tua Murid
Sementara itu, dari pihak orang tua siswa terdampak, kekecewaan mendalam tidak dapat disembunyikan. Salah satu wali murid mengungkapkan, anaknya sudah beradaptasi dengan suasana sekolah, membangun pertemanan, serta mengikuti kegiatan belajar mengajar. Namun tiba-tiba harus dipindahkan karena alasan administratif.
“Anak-anak ini sudah terlanjur nyaman. Bayangkan bagaimana perasaan mereka ketika harus meninggalkan teman-temannya. Kami sebagai orang tua sangat berharap ada kebijakan khusus dari pemerintah agar mereka tetap bisa bersekolah di sana,” ujarnya dengan nada kecewa.
Orang tua murid menilai pemerintah seharusnya bisa mencari solusi yang lebih berpihak pada anak-anak, bukan hanya berpegang pada aturan teknis. Mereka khawatir jika pemindahan ini berdampak pada kondisi psikologis siswa yang merasa diperlakukan tidak adil.
Harapan Penyelesaian
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak anak dalam memperoleh pendidikan yang layak. Banyak pihak berharap agar tim pencari fakta yang dibentuk DPRD benar-benar bekerja transparan dan menghadirkan solusi konkret. Selain itu, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan diharapkan lebih teliti dalam mengawasi proses penerimaan siswa agar tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang.
“Harus ada mekanisme antisipasi ke depan. Jangan sampai kejadian ini terulang. Pendidikan adalah investasi masa depan anak-anak kita, jangan sampai tercoreng hanya karena kesalahan administrasi,” tutup Edison.
Dengan terbentuknya tim pencari fakta, publik menunggu hasil investigasi yang diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat, sekaligus mengembalikan kepercayaan orang tua terhadap sistem pendidikan di Bengkulu.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra