TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Sebuah rumah pribadi milik Bapak Rizal di Desa Suka Marga, Kabupaten Lebong, mengalami kebakaran pada Selasa pagi (01/04/2025) sekitar pukul 08:10 WIB. Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh kebocoran gas elpiji.
Kebakaran pertama kali dilaporkan oleh M. Ajis, warga Suka Marga, kepada pihak pemadam kebakaran. Satuan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebong merespons cepat laporan tersebut dengan waktu tanggap sekitar 3 menit. Unit operasional Damkar dari Pos Amen Kecamatan Lebong Utara (BD 8019 HY) dan Damkar Lebong Atas (BD 8006 HY), masing-masing dari Regu 1, langsung dikerahkan ke lokasi.
Rumah berukuran sekitar 6x10 meter tersebut dilalap api selama kurang lebih dua jam sebelum akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya. Proses pemadaman dan pendinginan dibantu oleh masyarakat setempat, anggota TNI, dan personil POLRES Lebong.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp20 juta. Setelah dilakukan penyisiran dan dipastikan tidak ada potensi api menyala kembali, para personil pemadam kebakaran kembali ke pos masing-masing.
Kasat Pol PP Kabupaten Lebong menyampaikan apresiasi atas respon cepat tim Damkar dan sinergi masyarakat bersama TNI dan Polres. Ia juga mengimbau warga agar lebih waspada dan berhati-hati dalam penggunaan gas elpiji guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Pewarta : Harlis Sang Putra
Editing : Adi Saputra