TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Kejaksaan Agung kembali mengukir prestasi gemilang dengan mencatat pencapaian yang luar biasa dalam menjaga wajah kepastian hukum dan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Dalam sebuah pernyataan yang tidak dapat disangkal, lembaga ini memperlihatkan keberhasilannya dalam memenuhi janji dan komitmen Jaksa Agung sejak pelantikannya untuk mengembalikan marwah Kejaksaan.
Menurut ST Burhanuddin, terobosan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum telah mengungguli lembaga sejenis. Hasil kerja keras, respons cepat, penyelesaian kasus secara komprehensif, serta transparansi yang diperlihatkan telah membawa perubahan signifikan dalam kinerja institusi ini.
Poin penting yang menjadi landasan keberhasilan ini adalah berbagai faktor, mulai dari reformasi internal hingga strategi taktis, operasional, dan kebijakan strategis yang diterapkan oleh Jaksa Agung. Program kerja prioritas, rekomendasi Korps Adhyaksa, serta penerapan restorative justice (RJ) telah memberikan dampak yang efektif, menekankan pentingnya peran keadilan serta peran masyarakat dalam penegakan hukum.
Tindakan tegas Kejaksaan dalam mencopot jaksa yang melanggar kewenangannya, bersikap berani memberikan sanksi pada oknum-oknum yang tidak patuh pada aturan, juga menjadi kunci keberhasilan Kejaksaan Agung dalam meraih kepercayaan publik.
Selain reformasi internal, angka penyelamatan uang negara mencapai Rp74,733 triliun menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan tidak hanya berani melawan arus, tetapi juga cerdas dalam menangani kasus-kasus besar yang menjadi sorotan publik. Keberanian dalam menuntaskan kasus-kasus yang terbengkalai juga menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan keadilan.
Semua capaian ini memberikan keyakinan kepada masyarakat, memperkuat kepercayaan publik terhadap peran Kejaksaan dalam menjaga keadilan. Dengan demikian, harapan baru pun muncul untuk masa depan Kejaksaan yang semakin diperhitungkan sebagai lembaga penegak hukum yang lebih baik, yang akan mendukung implementasi negara hukum Indonesia untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Azmi Syahputra, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti dan Sekjend Mahupiki (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia), menyambut hangat pencapaian ini sebagai tonggak bersejarah dalam peran Kejaksaan Agung.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra