Skip to main content

Kejaksaan RI Fokus Tingkatkan Akurasi dan Respons dalam Pelayanan Informasi Publik

Kejaksaan RI Fokus Tingkatkan Akurasi dan Respons dalam Pelayanan Informasi Publik.Sabtu(20/4)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><<< Kunjungan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Prof. Dr. Donny Yoesguantoro, M.M., MPA, bersama dengan Komisioner KIP Samrotunnajah Ismail dan Tenaga Ahli KIP Aditya Nuriya Sholikhah ke Kantor Kejaksaan Agung telah menyoroti sejumlah aspek terkait Pelayanan Informasi Publik (PIP) di lingkungan Kejaksaan. Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, beberapa hal penting dibahas.

Ketua KIP mengapresiasi upaya Kejaksaan dalam mempublikasikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media. Namun, ia juga mencatat adanya kendala terkait hak jawab yang diberikan kepada pelapor atau pengadu, khususnya di satuan kerja daerah. Beliau menekankan pentingnya kecepatan, akurasi, dan respon terhadap pengaduan agar tidak menimbulkan sengketa informasi publik.

Di sisi lain, Kapuspenkum menyampaikan bahwa Pusat Penerangan Hukum merupakan divisi pemasaran dari Kejaksaan RI. Menurutnya, kecepatan dan akurasi dalam menyampaikan informasi sangatlah penting agar pesan yang ingin disampaikan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Beliau menekankan pentingnya kreativitas, inovasi, fleksibilitas, dan dinamisme dalam mengikuti perkembangan pasar informasi.

Dalam era kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan telah melakukan upaya kontinu dan efektif dalam memanfaatkan berbagai kanal informasi, mulai dari media elektronik, media massa, hingga media sosial. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan informasi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses informasi melalui media sosial dan digital dengan cepat dan akurat.

Kapuspenkum juga menegaskan bahwa kinerja yang baik harus disertai dengan publikasi yang kreatif. Pasalnya, masyarakat digital terus berkembang tanpa batas waktu dan ruang, sehingga penting bagi Kejaksaan dan jajarannya untuk memanfaatkan dengan baik berbagai kanal informasi yang ada. Dengan demikian, diharapkan bahwa informasi yang baik akan membangun kepercayaan publik yang lebih baik.

Turut hadir dalam kunjungan ini adalah beberapa pejabat Kejaksaan, antara lain Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan R. Raharjo Yusuf Wibisono, S.H., M.H., serta Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie W. Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. Keseluruhan pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara KIP dan Kejaksaan dalam meningkatkan layanan informasi publik.

Top of Form

Pewarta : Herdianson 

Editing : Adi Saputra