Skip to main content

Kejari Seluma Imbau Warga Hati-Hati Modus Penipuan

Kejari Seluma Imbau Warga Hati-Hati Modus Penipuan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Masyarakat Kabupaten Seluma diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan Negeri Seluma. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya potensi penyalahgunaan nama Kepala Kejaksaan Negeri, pejabat struktural, jaksa, maupun pegawai di lingkungan Kejari Seluma oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Pihak Kejaksaan Negeri Seluma menegaskan bahwa segala bentuk permintaan yang mengarah pada penipuan, pemerasan, maupun permintaan keuntungan pribadi dengan membawa nama Kejaksaan merupakan tindakan ilegal dan tidak dapat dibenarkan. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya, apalagi menanggapi permintaan yang disampaikan melalui telepon, pesan singkat, maupun media sosial.

Modus yang kerap digunakan oleh pelaku penipuan antara lain meminta sejumlah uang dengan dalih pengurusan perkara hukum, penyelesaian masalah hukum, atau mengatasnamakan program tertentu yang mengatasnamakan Kejaksaan. Dalam beberapa kasus, pelaku juga mencatut nama pejabat Kejaksaan untuk menekan atau menakut-nakuti korban.

Kejaksaan Negeri Seluma menegaskan bahwa seluruh pelayanan dan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, secara transparan dan profesional. Tidak ada pungutan di luar ketentuan resmi, serta tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diminta untuk selalu melakukan klarifikasi apabila menerima informasi atau permintaan yang mencurigakan. Jangan ragu untuk menolak dan tidak menanggapi permintaan yang tidak jelas asal-usulnya, terlebih yang bersifat mendesak atau mengandung unsur ancaman.

Apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban dugaan penipuan maupun pemerasan yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Seluma, diminta segera melaporkannya melalui Call Center resmi Kejari Seluma di nomor 0823-7145-7266. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan keamanan serta ketertiban di Kabupaten Seluma dapat terus terjaga. Kejaksaan Negeri Seluma juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan praktik penipuan demi terciptanya kepercayaan publik dan penegakan hukum yang bersih serta berintegritas.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra