TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menjadi tuan rumah pelaksanaan penandatanganan kerja sama antara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa dengan Universitas Bengkulu. Kegiatan berlangsung di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu, dipimpin langsung Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., Selasa (16/9).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua STIH Adhyaksa, Hasbullah, S.H., M.H., CIIQA, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Dr. M. Yamani, S.H., M.Hum. Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam membangun kolaborasi strategis antara lembaga pendidikan tinggi dan institusi penegak hukum di daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat jembatan antara teori dan praktik hukum. Menurutnya, peran perguruan tinggi dan kejaksaan perlu berjalan seiring, khususnya dalam mempersiapkan generasi baru yang memiliki kompetensi hukum mumpuni sekaligus berintegritas.
“Kolaborasi ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah nyata untuk memperkuat kualitas pendidikan hukum dan mendukung terciptanya sumber daya manusia yang berdaya saing,” ujarnya.
Adapun ruang lingkup kesepakatan kerja sama mencakup pelibatan dosen lintas institusi sebagai tenaga pengajar, penyelenggaraan pendidikan bersama, penelitian kolaboratif, serta kegiatan pengabdian masyarakat. Selain itu, mahasiswa dari kedua institusi juga akan mendapat kesempatan mengikuti program magang di lingkungan Kejaksaan, serta kuliah umum yang menghadirkan praktisi hukum berpengalaman.
Ketua STIH Adhyaksa, Hasbullah, menegaskan kerja sama ini menjadi bagian dari strategi pengembangan kampus yang tengah bertransformasi menuju universitas. Dengan menggandeng Universitas Bengkulu, pihaknya optimistis kualitas akademik, jaringan kelembagaan, serta kontribusi terhadap pembangunan hukum nasional akan semakin kuat.
“Sinergi ini kami pandang sebagai pijakan penting dalam memperluas cakupan kegiatan akademik. Ke depan, STIH Adhyaksa tidak hanya berfokus pada pengajaran, tetapi juga memperluas kontribusi melalui penelitian dan kerja sama kelembagaan,” kata Hasbullah.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Dr. M. Yamani, menilai kerja sama tersebut menjadi momentum memperkuat hubungan antarperguruan tinggi sekaligus mendukung peran kejaksaan dalam dunia akademis. Menurutnya, melalui kegiatan penelitian bersama, seminar, hingga program pengabdian masyarakat, kedua institusi dapat saling melengkapi dalam memperkaya khazanah ilmu hukum.
“Universitas Bengkulu siap membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya agar sinergi ini benar-benar memberi manfaat, tidak hanya bagi civitas akademika, tetapi juga masyarakat luas,” ungkap Yamani.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan pertukaran plakat sebagai simbol terjalinnya kerja sama resmi. Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, menegaskan komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan pendidikan hukum yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Dengan terjalinnya kesepakatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang produktif dalam mencetak lulusan hukum yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga siap terjun langsung menghadapi dinamika praktik hukum. Selain itu, hubungan kelembagaan antara dunia akademis dan aparat penegak hukum di Bengkulu diharapkan semakin erat, memberi kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum nasional.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra