Skip to main content

Kejati Bengkulu Gelar FGD Peringati HAKORDIA 2024

Kejati Bengkulu Gelar FGD Peringati HAKORDIA 2024.Selasa(10/12)(amg - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID   <<<>>>>   Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024. Acara bertema "Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju" tersebut berlangsung di Balai Semarak Bengkulu, Selasa (10/12/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH., MH., membuka acara dengan pantun bermakna: "Bunga melati begitu harum, nampak mekar di dalam taman, tingkatkan lagi kesadaran hukum, agar terhindar dari hukuman." Pantun ini menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran hukum demi menciptakan masyarakat yang bebas dari korupsi.

Dalam sambutannya, Kajati menyoroti bahwa korupsi masih menjadi masalah mendasar di Indonesia. Ia menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang berdampak signifikan terhadap hak-hak warga negara, termasuk hak atas kesejahteraan.

"Berdasarkan indeks korupsi, posisi Indonesia merosot dari peringkat 110 menjadi 115 di dunia. Di daerah, korupsi sangat memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi serta merugikan keuangan negara," ungkap Kajati.

Ia juga menegaskan pentingnya mendukung poin ketujuh dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang bertujuan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, termasuk pemberantasan korupsi. Menurutnya, visi tersebut berupaya menciptakan keseimbangan antara pencegahan dan penindakan untuk mewujudkan pembangunan nasional menuju Indonesia Maju dan bebas korupsi.

“Langkah pencegahan tidak kalah penting dibandingkan penindakan. Penindakan saja tidak cukup efektif memberantas korupsi yang telah menyusup ke berbagai lini masyarakat," tegasnya.

Kajati menambahkan, Kejaksaan telah menginisiasi berbagai upaya pencegahan, seperti pengawalan terhadap pembangunan daerah dan nasional. Langkah ini bertujuan memastikan setiap proyek pembangunan berjalan efisien tanpa melahirkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Integrasi antara pencegahan dan penindakan adalah kunci menciptakan Indonesia yang adil, makmur, dan bebas dari korupsi," tutupnya.

Melalui diskusi ini, Kejati Bengkulu berharap dapat menggugah kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan korupsi demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra