Skip to main content

Kejati Bengkulu Kampanyekan HAKORDIA 2025, Ajak Masyarakat Terlibat Aktif Berantas Korupsi

Kejati Bengkulu Kampanyekan HAKORDIA 2025, Ajak Masyarakat Terlibat Aktif Berantas Korupsi

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>>Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 pada Selasa, 9 Desember 2025, di halaman kantor Kejati Bengkulu. Peringatan tersebut tidak hanya berlangsung sebagai seremoni formal, tetapi juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk menguatkan komitmen pemberantasan korupsi hingga ke tingkat masyarakat. Melalui pendekatan langsung dan kampanye publik, Kejati Bengkulu menegaskan bahwa gerakan antikorupsi harus melibatkan semua elemen, bukan hanya aparat penegak hukum.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu, DR. Muslikhuddin, SH., MH., dalam amanatnya menyampaikan kembali pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran undang-undang, melainkan sumber dari keterbelakangan bangsa. Menurutnya, praktik korupsi menyebabkan kemiskinan struktural, menurunkan kualitas pendidikan, dan memperlebar ketimpangan sosial dalam jangka panjang.

“Peringatan Hari Anti Korupsi harus menjadi tonggak untuk melawan seluruh modus korupsi yang semakin kompleks dan dampaknya kian menyengsarakan rakyat. Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi persoalan moral, keadilan, dan masa depan bangsa,” tegas Muslikhuddin.

Ia menambahkan bahwa di era digital saat ini, pola korupsi juga semakin berkembang dan tidak jarang dilakukan dengan cara-cara yang sulit terdeteksi. Karena itu, kesadaran publik memegang peranan penting agar pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada proses penyidikan dan persidangan, tetapi juga pencegahan sejak dini melalui partisipasi masyarakat.

Usai pelaksanaan upacara HAKORDIA, jajaran pimpinan Kejati Bengkulu turun langsung ke jalan untuk berkampanye antikorupsi. Wakajati didampingi Asisten Intelijen (Asintel) dan para koordinator membagikan stiker serta kaos bertuliskan pesan antikorupsi kepada para pengendara di kawasan depan Kantor Kejati hingga Simpang Lima Fatmawati. Aksi tersebut menjadi simbol bahwa semangat antikorupsi harus hadir di ruang publik, tidak hanya di dalam gedung penegak hukum.

Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, DR. David Palapa Duarsa, SH., MH. menjelaskan bahwa kampanye ini dilakukan untuk menumbuhkan keberanian masyarakat dalam melapor jika menemukan indikasi tindak pidana korupsi. Menurutnya, masyarakat adalah mata dan telinga negara dalam upaya menekan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Kita ajak masyarakat ikut memberantas korupsi, khususnya di Provinsi Bengkulu. Kesadaran publik adalah kekuatan besar dalam memerangi perilaku koruptif,” tegas David.

Melalui momentum HAKORDIA 2025, Kejati Bengkulu ingin membuktikan bahwa gerakan antikorupsi bukan sekadar slogan tahunan atau kampanye normatif. Lebih dari itu, ini adalah komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepentingan rakyat. Dengan partisipasi aktif masyarakat, Bengkulu diharapkan dapat menjadi salah satu daerah yang mampu memutus mata rantai korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang sehat dan berintegritas demi kemajuan daerah dan masa depan generasi mendatang. 

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra