TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Mukomuko kembali menjadi sorotan serius. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary, S.E., M.Pd., menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di daerah tersebut yang dinilai sudah sangat tidak layak dan membahayakan.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Mukomuko, Andy menyuarakan desakan kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk segera melakukan langkah nyata dan strategis guna menangani krisis pengelolaan sampah yang semakin parah. Ia menilai sistem TPA yang saat ini diterapkan masih menggunakan metode open dumping, yakni sistem pembuangan sampah secara terbuka tanpa pengelolaan lingkungan yang sesuai standar.
“Metode open dumping sudah usang dan tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Banyak daerah lain sudah beralih ke TPA modern yang tertutup dan lebih ramah lingkungan. Jika Mukomuko tetap menggunakan sistem lama, maka dampaknya akan sangat buruk bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Andy dalam keterangannya kepada media, Rabu (21/5/2025).
Lebih lanjut, Andy menegaskan bahwa masalah ini seharusnya telah dirancang solusinya dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, tidak adanya rencana pembangunan TPA baru yang sesuai standar di dalam RPJMD mencerminkan kurangnya perhatian terhadap isu lingkungan.
“RPJMD itu adalah pedoman arah pembangunan lima tahunan. Kalau isu sebesar pengelolaan sampah saja tidak masuk dalam prioritas, maka kita sedang membuka pintu bagi bencana lingkungan di masa mendatang,” tegas Andy.
Ia mengaku menerima banyak keluhan dari warga, terutama yang tinggal di sekitar kawasan TPA. Keluhan tersebut mencakup bau tak sedap, tumpukan sampah yang meluber, hingga pencemaran tanah dan air. Masalah ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan krisis kesehatan masyarakat.
“Ini bukan lagi soal tampilan kota yang kumuh. Ini soal hak dasar warga untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat. Jika tidak ditangani segera, kita hanya menunggu waktu sampai persoalan ini menjadi bencana serius,” tambahnya.
Sebagai bagian dari DPRD provinsi, Andy juga menyatakan kesiapannya untuk mendorong dukungan dari tingkat provinsi, baik melalui advokasi anggaran maupun bantuan teknis. Namun ia menekankan bahwa inisiatif dan komitmen utama tetap harus datang dari pemerintah daerah.
“Saya siap mengawal dari provinsi. Tapi kalau tidak ada niat serius dari pemda, maka kita hanya akan berputar-putar di masalah yang sama,” katanya.
Andy pun mendorong pemerintah kabupaten untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, akademisi, dan komunitas lokal, guna menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, modern, dan berkelanjutan.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Tapi jika ada komitmen dan rencana yang jelas, semua pihak akan ikut mendukung. Ini saatnya kita menempatkan pengelolaan sampah sebagai prioritas utama, bukan hanya wacana,” tutupnya.
Pewarta : Api
Editing : Adi Saputra