TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengajak masyarakat Bengkulu untuk melapor jika menemukan masalah dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri Bengkulu.
"Untuk sistem zonasi, kami mengharapkan transparansi dalam penerimaan siswa. Jika ada keluhan terkait zonasi, silakan melapor ke Komisi IV. Kami siap menerima semua pengaduan terkait masalah zonasi," ujar Edwar Samsi.
Proses PPDB jalur zonasi telah dibuka sejak 25 Juni hingga 28 Juni. Beberapa persyaratan yang harus dilampirkan antara lain keabsahan Kartu Keluarga, Nilai Rapor, serta Surat Tanda Masuk Jurusan (STMJ) yang diunggah melalui laman resmi PPDB Bengkulu di https://ppdb.bengkuluprov.go.id.

Lebih lanjut, Edwar menjelaskan bahwa untuk PPDB jalur prestasi, hingga saat ini tidak ada kendala yang berarti.
"Sekolah telah menjelaskan kriteria prestasi yang dibutuhkan, baik prestasi akademik maupun olahraga. Sejauh ini, jalur prestasi sudah selesai dan saya tidak mendengar adanya protes," tutup Edwar Samsi.
Melalui pernyataan ini, Edwar berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam melaporkan setiap masalah yang terjadi, sehingga proses PPDB di Bengkulu dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra