TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> DPRD Kabupaten Blitar melalui perwakilan Komisi III menghadiri pertemuan antara warga masyarakat dengan pihak-pihak terkait dalam rangka penyelesaian perkara legalitas Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Branggah Banaran Doko. Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu (17/09/2025) di depan Kantor Desa Sidorejo, Kecamatan Doko.
Acara musyawarah dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan PT Perkebunan Branggah Banaran Doko, Muspika Doko, Kepala Desa Sidorejo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat yang turut menyampaikan aspirasi. Forum berjalan kondusif dengan mengedepankan dialog terbuka.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono, menyampaikan bahwa kehadiran DPRD dalam forum ini adalah sebagai penengah sekaligus fasilitator. Menurutnya, penyelesaian perkara terkait legalitas HGU perkebunan harus ditempuh melalui jalur musyawarah dan mufakat.
“Hari ini kami dari DPRD Kabupaten Blitar menghadiri pertemuan antara warga dengan pihak-pihak terkait untuk penyelesaian perkara legalitas HGU PT Perkebunan Branggah Banaran Doko. Forum ini penting sebagai ruang dialog dan pencarian solusi bersama,” ungkap Muharam saat ditemui awak media.
Ia menambahkan, keberadaan DPRD diharapkan mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah. Pihaknya menegaskan bahwa kepastian hukum harus tetap menjadi pijakan utama, dengan tetap memperhatikan keadilan bagi masyarakat.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang adil. Tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menjamin keharmonisan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah. Dengan begitu, pembangunan yang berkelanjutan di wilayah ini dapat tercapai,” tegasnya.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan pandangan antara masyarakat yang selama ini menuntut kejelasan status lahan dengan pihak perkebunan. Musyawarah terbuka diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik serta menjaga suasana kondusif di sekitar wilayah perkebunan.
DPRD Kabupaten Blitar melalui Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian perkara ini hingga benar-benar menemukan titik terang.
“Dengan adanya forum dialog seperti ini, kami berharap semua pihak dapat saling memahami, menghargai, dan menjaga stabilitas sosial di Kecamatan Doko. Sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan adalah kunci untuk menciptakan hubungan harmonis demi kemajuan daerah,” pungkas Muharam. (adv).
Pewarta : Agus Faisal
Editing : Adi Saputra