TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), M. Trijanto, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Blitar terkait mandeknya pembahasan APBD 2025. Ia menilai kebuntuan itu bukan sekadar miskomunikasi, melainkan bukti adanya permainan politik yang merugikan rakyat.
“APBD itu kitab suci pembangunan daerah, bukan buku tabungan politik segelintir elite. Fakta bahwa APBD disandera ini menunjukkan mereka lebih sibuk menghitung return of investment modal politik ketimbang return of happiness rakyat,” tegas Trijanto, Jum'at (29/8/2025).
Trijanto menyebut, praktik menyandera APBD demi kepentingan politik adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang bisa dijerat UU Tipikor. “Kalau ini dibiarkan, jujur saja, APBD kita sudah mirip sapi perah yang diperas bersama oleh elite. Rakyat hanya kebagian ampas berupa rumput kering,” sindirnya.
KRPK menegaskan akan mengawal ketat dan siap melaporkan indikasi tindak pidana korupsi jika permainan politik anggaran ini terus berlanjut. “Menyandera APBD bukan hanya pelanggaran etika politik, tapi sudah masuk ranah hukum. Kami tidak segan menyeretnya ke aparat penegak hukum,” kata Trijanto.
Sebelumnya, sumber internal Pemkab Blitar mengungkap adanya skandal di balik konflik antara eksekutif dan legislatif. Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Rabu (19/8/2025), ditemukan dugaan bahwa salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sengaja menyembunyikan 33 item pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Pokir tersebut tidak dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Ada aktor di balik ini yang mengarahkan bola panas ke dewan. Faktanya, ada upaya mengadu domba antarfraksi lewat pokir. Setiap anggota dewan punya konstituen, jelas mereka marah ketika pokirnya dicoret,” ungkap sumber tersebut.
Menanggapi hal ini, Trijanto menilai praktik tersebut sebagai bukti nyata Pemkab Blitar bermain curang. “Kalau benar ada 33 pokir yang sengaja tidak dimasukkan ke SIPD, itu bukan sekadar kelalaian, tapi tindakan terencana. Artinya Pemkab memelihara konflik agar DPRD terpecah. Ini jelas politik adu domba yang ujungnya merugikan rakyat,” tegasnya.
Menurut Trijanto, langkah OPD yang menyembunyikan pokir adalah bentuk manipulasi anggaran. “Inilah wajah asli birokrasi kita: bukan melayani rakyat, tapi menjadi perpanjangan tangan elite untuk mempermainkan anggaran. Ini harus dibongkar habis-habisan, jangan sampai rakyat jadi korban permainan meja anggaran,” ujarnya.
Situasi ini makin runyam setelah boikot rapat Banggar pada Rabu (27/8/2025). Rapat yang seharusnya membahas percepatan APBD hanya dihadiri 10 anggota dewan dan 1 wakil ketua, menunjukkan retaknya konsolidasi politik anggaran di Blitar.
“Rakyat jangan lagi jadi penonton sinetron politik musim APBD. Korupsi bukan takdir, ini kejahatan. Dan setiap kejahatan harus kita lawan bersama,” pungkas Trijanto.
Pewarta: Agus Faisal
Editing: Adi Saputra