Skip to main content

Langkah Serius Kota Bengkulu Wujudkan Lingkungan Bebas Sampah

Langkah Serius Kota Bengkulu Wujudkan Lingkungan Bebas Sampah.Senin(13/1)(amg - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID   <<<>>>   Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu mengimbau masyarakat untuk aktif menggalakkan kegiatan gotong royong sebagai langkah bersama dalam mengatasi persoalan sampah. Kepala Dinas LH Riduan, melalui Kabid Pengolahan Sampah Rusman Effendi, mengungkapkan bahwa DLH siap mendukung kegiatan gotong royong masyarakat, minimal satu kali dalam seminggu.

“Pihak kelurahan atau RT diharapkan rutin mengajak warganya untuk gotong royong. Kami dari DLH siap membantu. Jika membutuhkan mobil pengangkut sampah, kami akan mengirimkannya ke lokasi gotong royong. Silakan hubungi kami satu atau dua hari sebelum kegiatan,” jelas Rusman.

Menurut Rusman, jika setiap RT konsisten melakukan gotong royong mingguan, persoalan sampah di Kota Bengkulu dapat diatasi secara signifikan. Selain itu, ia juga mendorong masyarakat untuk aktif mengawasi oknum yang membuang sampah sembarangan. Tindakan seperti ini sering kali memperburuk situasi pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

DLH sendiri akan meningkatkan pengawasan dan bersikap lebih tegas terhadap pelanggaran. Warga yang terbukti membuang sampah sembarangan atau membuka tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal akan dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah.

“Tahun ini, kami lebih tegas terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan atau membuka TPS sendiri. Pelanggaran semacam itu dapat diproses secara pidana sesuai peraturan yang berlaku. Penyidikan akan langsung melibatkan pihak Kementerian,” tegas Rusman.

Rusman menjelaskan bahwa sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat telah dilakukan secara intensif. Namun, masih banyak ditemui sampah rumah tangga yang dibuang secara sembarangan, seperti di dalam gang atau di pinggir jalan. Oleh karena itu, tindakan yang lebih ketat akan diberlakukan mulai tahun 2025. Warga yang kedapatan melanggar akan dikenai sanksi pidana, bukan lagi sekadar tindak pidana ringan.

“Pada 2025, warga yang membuang sampah sembarangan dapat langsung dipidana. Ini merupakan langkah serius kami untuk menciptakan lingkungan Kota Bengkulu yang bersih dan sehat,” tambah Rusman.

Rusman berharap kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat dapat ditingkatkan untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Dengan gotong royong yang rutin, pengawasan ketat, serta sanksi tegas, ia yakin permasalahan sampah di Kota Bengkulu dapat diatasi secara menyeluruh.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra