TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>>><<< Demi mengantisipasi meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu melarang penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Larangan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyatakan bahwa kendaraan angkutan barang, termasuk mobil bak terbuka, tidak diperbolehkan digunakan untuk mengangkut penumpang.
“Kami mengimbau masyarakat yang berencana berlibur selama Nataru, baik ke tempat wisata maupun lokasi lainnya, agar tidak menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Tindakan seperti ini melanggar aturan dan dapat meningkatkan risiko kecelakaan,” ujar Kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, Senin (23/12).
Hendri menegaskan, mobil bak terbuka dirancang khusus untuk mengangkut barang, bukan penumpang. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi tegas oleh pihak kepolisian, seperti penilangan atau perintah untuk berputar balik.
“Larangan ini bertujuan untuk mencegah potensi kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan penumpang. Kami berharap masyarakat memahami pentingnya aturan ini demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Selain itu, Dishub juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian. “Pastikan kendaraan dalam kondisi prima agar perjalanan tetap aman dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan,” ujarnya.
Data menunjukkan telah terjadi beberapa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Selain membahayakan penumpang, penggunaan mobil jenis ini juga berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan pengendara lain di jalan.
Dengan adanya imbauan dan larangan ini, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam memilih kendaraan untuk berlibur. Dishub mengingatkan, keselamatan harus menjadi prioritas utama selama libur akhir tahun agar momen liburan dapat dinikmati tanpa gangguan atau risiko kecelakaan. Masyarakat juga diajak untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan kondisi perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra